Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Pemda dan Kejakasaan Tandatangani MoU Terkait ADD dan DD

830
×

Pemda dan Kejakasaan Tandatangani MoU Terkait ADD dan DD

Sebarkan artikel ini

tegas.co, MUNA, SULTRA – Pemerintah Kabupaten bersama Kejaksaan Negeri Raha menandatangani kesepehamanan atau Memorandum of Understanmding   (MoU) terkait pengawasan penggunaan ADD dan DD di kabupaten Muna yang mencapai Rp 160 Milyar di tahun 2017.

ILUSTRASI
ILUSTRASI

Estimasi Anggaran untuk ADD Rp. 100 Milyar, sedangkan untuk DD Rp. 60 Milyar, yang akan dikelolah oleh 124 Desa se Kabupaten Muna, dengan Anggaran masing ke Rp. 1, 3 Miliar perdesa.

“Dari MoU tersebut, pemerintah daerah mewanti-wanti kepada pengelola ADD dan DD dalam hal ini kepala desa untuk menggunakan anggaran dengan transparan, teliti, dan tentunya untuk lebih berhati-hati,”Ujar Rustam selaku Kepala Bidang pemberdayaan desa DPMD Kabupaten Muna, Kamis (4/5).

Menurutnya, permintaan pemerintah daerah itu dimaksudkan, kalau kedes tidak membuat laporan APB Desa, maka pemerintah bersama Jaksa akan turun bersama untuk meminitoring dan mengambil laporan dan kades.

“Ditahun 2016 para kades banyak yang tidak melengkapi lopran, sehingga desa lain tertunda. Maka ditahun 2017 hal itu tidak boleh terulang, harus melengkapi laporan dan sesuai RKPJMD,”Terangnya. .

Ditambahkan, menyusun APBdes harus berdasarkan RPJMD dengan tujuan, agar tidak ada program timpang tindih, baik alokasi ADD maupun DD yang menjadi hak desa. Tanpa laporan itu, maka pencairannya akan ditunda.

ROS / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos