Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKolaka Timur

Pemda Koltim Gusur Kios di Rate-rate, Pedagang Lapor Polisi

838
×

Pemda Koltim Gusur Kios di Rate-rate, Pedagang Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KOLTIM, SULTRA – Rencana pemerintah kabupaten Kolaka Timur (Koltim) untuk menggusur pasar Rate-rate memasuki babak baru, Rabu pagi 01 Agustus 2018 pukul 07.00 wita. pasalnya, sejumlah pedagang melaporkan pemerintah setempat ke pihak berwajib atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lokasi mereka di sekitar pasar tersebut.

Dimana pada selasa sore 31 juli 2018 kemarin, alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kolaka Timur telah menggusur pasar Rate-rate tanpa sepengetahuan pedagang.

Menurut pedagang, tindakan pemda Kolaka Timur tersebut merupakan tindak pidana atas penyerobotan dan pengrusakan lokasi milik warga.

Sebab, lokasi pasar Rate-rate yang digusur tidak sepenuhnya lokasi milik pemda Kolaka Timur, tetapi separuhnya merupakan tanah milik pedagang yang telah dibeli dan saat ini bersertifikat.

“Sehingga kami pedagang merasa dirugikan, lantaran diatas lokasi milik warga telah dibangun kios untuk berjualan,”ucap salah seorang pedagang,”H. Indar kepada tegas.co.

Lokasi pasar Rate-rate saat ini memiliki luas sekitar 1 hektar, tetapi sebagian besar milik warga yang berdagang di pasar tersebut.

Awalnya warga meminjamkan tanah mereka ke Pemda Kolaka Timur untuk dibangun pasar, dengan harapan mereka juga bisa berjualan.

Namun, karena pasar digusur, para pedagang juga tak merelahkan lokasinya untuk pembangunan lain, sehingga mereka melaporkan penyerobotan dan pengrusakan lokasi mereka ke polisi.

Para pedagang berjanji tak akan mencabut laporan mereka, bahkan ke depan, pedagang akan didampingi oleh pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, puluhan pedagang pasar Rate–rate, kecamatan Tirawuta kabupaten, Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Jumat 13 Juli 2018 mengadu ke kantor polisi di daerah itu. Kedatangan para pedagang pasar ini bermaksud agar dapat difasilitasi menemui pihak pemerintah daerah Kolaka Timur yang akan melakukan relokasi pasar rateRrate ke pasar baru di desa Poni-poniki.

Setelah kepolisian setempat mempertemukan para pedagang dan pihak pemerintah, namun menemui jalan buntu. Sebab para pedagang meminta kepada pemerintah Kolaka Timur untuk diberikan kesempatan menjual di pasar Rate–rate, meski hanya dua kali seminggu, agara tidak mengalami gulung tikar

Baca 

https://tegas.co/puluhan-pedagang-di-koltim-terancam-gulung-tikar/

REPORTER: AS LAN

PUBLSIHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos