Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Pemda Konsel Bersama TP4 Gelar  Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

709
×

Pemda Konsel Bersama TP4 Gelar  Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Surunudin Dangga, ST MM Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Sosialisasi Penggunaan Dana Desa. FOTO : MAHIDIN
Bupati Konsel H Surunudin Dangga, ST MM Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Sosialisasi Penggunaan Dana Desa.
FOTO : MAHIDIN

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Dana Desa (DD) dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tahun 2017.

Kegiatan ini bertujuan untuk, memaparkan berbagai prioritas utama dan pengawasan dalam penggunaan Dana Desa. Bertempat diaula rapat kantor DPMD Kabupaten Konsel, dan dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST MM, Kajari Konsel, Abdillah, SH MH, Kepala Inspektorat Daerah, Mujahiddin, S. Pd SH MH, Kadis DPMD para Camat serta Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya se Kabupaten Konsel.

“Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini, merupakan Program Pemda dalam hal ini Dinas DPMD bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel. Untuk memberikan pemahaman tentang program prioritas dalam penggunaan dan pengelolaan DD Tahun Anggaran 2017, seperti yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN,” ungkap H Surunudin Dangga.

Menurut pasangan DR H Arsalim Arifin ini, menjadi Kades harus hadir ketika ada rapat seperti ini, biar mengerti dan paham tata cara pengelolaan DD. Jangan sampai lebih pintar warga atau LSM, sehingga nanti akan timbul isu-isu miring tentang pengelolaan DD dan dana-dana lainnya yang Kades kelola.

“Kedepannya, sosialisasi seperti ini akan selalu diadakan di setiap kecamatan, agar seluruh Kades dan perangkatnya lebih handal dalam pengelolaan serta menghindari penyalahgunaan anggaran,” pungkas Surunudin.

Untuk DD, lanjut mantan Ketua DPRD Konsel ini, penggunaannya harus tepat sasaran sesuai potensi desanya, baik segi pertanian maupun peternakan. Seperti pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BumDes)  yang menggunakan DD, agar ikut mengelola peternakan sapi yang sejalan dengan program Pemda, karena target SPR tentang pengembang biakan sapi bulan November 2017 harus sudah diresmikan.

Serta, tambah Surunudin, banyak lahan desa yang bisa dimanfaatkan dan tentunya melibatkan  desanya. Dan tahun 2018 nanti Pemda sudah membiayai program ini, serta akan menghadirkan Rumah pemotongan Hewan (RPH) sehingga  kedepannya Konsel akan menjadi penyuplai daging secara nasional dan tentunya ini akan berdampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kades jangan berfikir bahwa Bupati ikut campur dengan DD, tujuan Pemda agar penggunaannya lebih jelas dan terarah serta langsung di rasakan warga. Jangan gunakan dana desa untuk hal yang kurang bermanfaat buat khalayak ramai. Urus sapi lebih baik, karena program ini lebih jelas manfaatnya kedepan,” tegasnya.

Dan ini, kata Surunudin merupakan bagian dari Visi Misi Pemda guna mewujudkan masyarakat Konsel yang bermoral, cerdas, berbudaya, sehat sejahtera, religius, dan berintegritas sehingga program Desa Maju Konsel Hebat akan terwujud.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konsel, Abdillah, SH MH menjelaskan, program sosialisasi ini sudah diinstruksikan kepada Ketua TP4 dari tahun 2016 lalu, tapi baru tahun ini terlaksana.

“Dari hasil penyelidikan dan temuan penyalahgunaan penggunaan dana desa untuk Konsel masih tarap wajar, dan tidak signifikan seperti daerah lainnya. Ditahun 2018 nanti pemerintah pusat akan mengalokasikan dana untuk Tim TP4  Pemda, agar aparat lebih serius mengawal dan mengawasi dana desa tersebut,” jelas Abdillah.

Lanjut Abdillah, sosialisasi ini dilakukan juga untuk meluruskan isu negatif yang beredar di masyarakat, bahwa TP4 ini adalah perpanjangan tangan dari kejaksaan untuk ikut campur dan mengambil keuntungan, padahal ini adalah program dari pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa dan juga memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desanya yang baik dan benar agar terhindar dari penyalahgunaan dan penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kades semua sebenarnya sudah sama dengan Pimpro atau Kepala DPMD karena sudah memegang anggaran begitu besar. Jadi harapan pemerintah agar digunakan untuk pembangunan didesanya, dengan mengetahui aturan-aturannya dan jangan disalah gunakan, karena nanti akan berurusan dengan Hukum, yang tentunya akan merugikan diri dan keluarga,” terangnya.

Para Kades, tambah Abdillah dipilih oleh warga dan menjadi pilihan yang terbaik diantara yang lain, jadi harusnya anda membuat terobosan yang bermanfaat dalam menggenjot produk unggulan yang terdapat di desanya. Sehingga menjadi Kades yang terbaik dan berintegritas untuk membangun desanya dan mensejahterakan warganya.

MAHIDIN

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos