Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Pemekaran Kecamatan Lamooso Masih di Verifikasi Provinsi

916
×

Pemekaran Kecamatan Lamooso Masih di Verifikasi Provinsi

Sebarkan artikel ini

tegas. co. KONSEL. SULTRA – Warga Lamooso Kecamatan Angata sudah tidak sabar lagi untuk segera memekarkan Lamooso sebagai salah satu Kecamatan di Konawe Selatan. Untuk percepatan tersebut, proses pemekarannya disampaikan kepada anggota DPRD Konawe Selatan  sudah sejauh mana prosesnya.

Ketua Badan Legislasi DPRD Konawe Selatan Samsu SP. M.Si. FOTO : MAHIDIN

“Pemekaran Kecamatan. Lamooso, Kab. Konawe Selatan (Konsel) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang di verifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra,”Ujar Samsu, SP, M.Si Anggota DPRD Konsel kepada tegas.co saat ditemui di kantornya di DPRD Konsel, Kamis (26/1).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu mengaku, DPRD akan segera berkonsultasi dengan pihak Pemprov Sultra terkait dengan rencana Pemekaran Kecamatan Lamooso dan beberapa Kecamatan pemekaran yang diusulkan di Pemerintah Provinisi, untuk mempertanyakan prosesnya sudah sejauh mana. “Kalau memang ada syarat yang masih kurang agar kita segera menyiapkan kekurangan itu,”Ungkapnya.

Menurut Politisi Partai Golkar Konsel itu, jika semua prosesnya telah selesai dan tidak ada kendala lagi, maka kami dari pihak DPRD akan segera diparipurnakan, paling terlambat awal April 2017.

“Semua kelengkapan sudah dipenuhi, tinggal menunggu tindak lanjut dari provinsi saja. Mudah-mudahan dengan pemekaran ini, kedepan akan menjadi sebuah strategi dalam percepatan pembangunan didaerah, khususnya di wilayah Konsel ini,”Tegasnya.

Lanjut Ketua Harian Partai Golkar Konsel itu menjelaskan, Pemekaran Kecamatan Lamoso ini adalah pecahan dari Kecamatan Angata. “Usulan pemekaran kecamatan ini adalah usulan yang tertunda pada periode 2009-2014, dimana diperiode tersebut tidak selesai, sehingga di periode 2014-2019 ini kami lanjutkan kembali untuk di definitifkan,”Tandasnya.

MAHIDIN / MAN 

error: Jangan copy kerjamu bos