Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Pemilik Lahan Nginap Di DPRD

804
×

Pemilik Lahan Nginap Di DPRD

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Aksi warga kelurahan bende dalam rangka menuntut ganti rugi lahan di kompleks Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) terus belanjut di DPRD. Aksi kali ini, belasan warga menginap di pelataran kantor sekretariat DPRD Sultra. Hal ini ditunjukkan untuk mengusik anggota DPRD Sultra agar memperjuangkan hak-hak warga kepada pemerintah Provinsi, agar tuntutan tersebut diamini dengan diganti rugikan lahan warga.

Warga Kelurahan Bende Kecamatan Kadia menggelar aksi dengan menginap di kantor DPRD Sultra. FOTO : FT

Tuntutan yang dilakukan oleh warga jalan budi utomo kelurahan Bende Kecamatan kadia Kendari itu, sudah menempu jalur dengan menggelar unjuk rasa, Hearing bersama DPRD, BPN dan mantan Lurah Bende, hingga adanya janji ketua DPRD untuk memfasilitasi dan menyelesaikan sengketa lahan tersebut untuk diganti rugikan. Namun hal itu dianggap belum cukup, sehingga warga melakukan aksi nginap di sekretarat DPRD Sultra.

“Sejakl tadi malam kami sudah menginap di kantor ini. Hanya satu tujuan kami, agar DPRD segera membantu kami untuk merealisasikan pembayaran ganti rugi atas lahan kami di Kompleks P2ID,”Ujar Jumain yang ditemui media inio pagi tadi.

Menurutnya, tuntutan warga atas lahan di kompleks P2ID sudah dilaksanakan sejak 22 Tahun yang lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi. “Kami akan menduduki kantor ini hingga ganti rugi lahan yang kami tuntut terbayarkan,”Terangnya diamini rekan-rekan lainnya.

Ditambahkan, janji yang selalu disampaikan oleh anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Sultra H Abdul Rahman Saleh yang mengatakan, akan memproses setelah masa reses DPRD selesai juga sangat disayangkan. “Kami tidak mau lagi menunggu waktu lama  untuk membahas persoalan ganti rugi lahan yang telah terjadi sejak 22 tahun silam dan hingga saat ini belum ada titik terang,”Tandasnya.

FT / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos