Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahPendidikanSultra

Pemkab Mediasi Kisruh Dualisme Kepengurusan Unilaki

983
×

Pemkab Mediasi Kisruh Dualisme Kepengurusan Unilaki

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONAWE, SULTRA – Kisruh antar dua yayasan pengelola Universita Lakidende (Unilaki) Konawe, antara Yayasan Lakidende Razak Porosi , di bawah kendali St Aminah Razak Porosi dan pihak Yayasan Lakidende di bawah Komando Basrin Suprayogi, kian meruncing, setelah Pemerintah daerah, melakukan mediasi ke dua belah pihak, akhirnya menyepakati lima poin sebagai jalan tengah masalah tersebut.

Wakil Bupati Konawe Parinringi memediasi pertemuan dua kelompok pengurus Unilaki. FOTO : SARMAN

Pertemuan yang di gelar di salah satu Aula Kantor Bupati Konawe yang dilaksanakan pada hari Kamis (2/2)  di hadiri Unsur Muspida Konawe dan Pengurus masing masing yayasan, dalam surat kesepakatan tersebut, di antaranya Pertama, permasalahan polemik tentang kepengurusan Yayasan Lakidende akan diselesaikan melalui jalur proses hukum. Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban umum agar proses belajar-mengajar perkuliahan, di Unilaki tidak terganggu. Ketiga, tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan gejolak sosial sebelum ada keputusan hukum tetap. Selanjutnya bersama-sama menjaga aset Unilaki. Kelima, apabila kesepakatan ini dilanggar, maka kami siap dituntut sesuai proses hukum yang berlaku.

Dalam Nota kesepakatan tersebut, masing-masing ditandatangani oleh Asriani Porosi selaku pihak pertama, atas nama Yayasan Lakidende Razak Porosi  dan  Mashur Masie Abunawas, bertindak sebagai Pihak Kedua mewakili Yayasan Lakidende,  disaksikan langsung Wakil Bupati Konawe, Parinringi, DPRD Konawe , Rusdianto, Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi SIK, Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar, Sekretaris Daerah Konawe Ridwan Lamaroa dan kuasa hukum kedua yayasan.

Sebelum penandatnganan terjadi, dalam sebuah dialog tertutup, Pihak yayasan Lakidende Razak porosi, melalui Asriani Porosi, mengklarifikasi beberapa tudingan Negatif  yang selama ini di alamatkan ke Kubu Yayasan Lakidende Razak Porosi, diantaranya, soal jumlah Pendiri saat pertama kali yayasan yang menaungi Unilaki tersebut berdiri dan

“Pengurus yayasan yang di dirikan Almarhum  Razak Porosi, tahun 1995, itu berjumlah 15 orang, dari 15 orang sudah meninggal 7 orang , 6 orang sudah menyatakan melalui surat pengunduran diri, karena mereka menyadari dalam kurun waktu perjalan Unilaki tidak pernah ada Konstribusi, sisanya 3 orang tidak mengambil sikap, adapun isu yang di hembuskan selama ini bukan 17 orang itu tidak benar, dan pada waktu itu saya jadi bendahara yayasan,” Ujar Asriani, Wakil pembina Yayasan Lakidende Razak Porosi.

Fakta lain yang di Ungkap Asriani Porosi adalah terkait dasar perubahan dari Yayasan Lakidende menjadi Yayasan Lakidende Razak Porosi,  tersebut mengacu kepada aturan yang  ini berlaku saat ini.

“Pada Tahun 1995 belum ada aturan yayasan yang mengatakan bahwa pendirian yayasan harus ada pengesahan dari Kemenkumham, nanti tahun 2001 baru ada UU yayasan, yang menyatakan bahwa pendiran yayasan harus ada akta kemenkumham, olehnya kami bekonsultasi ke Kemenkunham mengatakan boleh Ganti nama , ganti pengurus, setelah itu di sahkan, dan dalam Akta yayasan pendirian tersebut di sebutkan bahwa bukan pendirian baru, namun merubah nama yayasan dan orang orangnya tetap sama,” Jelasnya.

Terkait 3 orang yaitu, Basrin Suprayogi, Yasin Togala dan Mashur Masie Abunawas, yang namanya berada di akta pendirian Yayasan Tahun 1995. Sudah tidak lagi tercantum di Akta perubahan, Asriani mengatakan, karena pada saat persiapan perubahan ke tiga pendiri tersebut sulit untuk di mintai keterangan.

“Kalau di katakan tidak pernah di libatkan, itu keliru,  kami selalu surati tapi mungkin pada saat itu beliau sibuk jadi Walikota (Mashur Masie Abunawas – Red) sementara yang Lainnya Sibum dengan Urusan masing – masing,” Tegas Asriani.

Pihak Yayasan lakidende juga telah melaporkan pihak penanggung jawab yayasan Lakidende Razak Porosi ke Mapolda Sultra, dengan tudingan penipuan.

Sebelumnya Beberapa pendiri Yayasan lakidende besutan Basrim Suprayogi bersama sekitar ratusan massa mendatangi Kampus Unilaki guna menggelar Dialog bersama mahasiswa, namun puluhan Aparat Polres Konawe menghalau Massa agar tidak masuk ke area Kampus, akhirnya Wakil Bupati Konawe menawarkan dialog di Gedung perkantoran Bupati Konawe.

Dengan Lima butir kesepakatan di pastikan aktifitas perkuliahan kembali berjalan normal seperti semula. sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

SARMAN / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos