Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Daerah

Pemkab Pastikan Nilai Asessment Murni

882
×

Pemkab Pastikan Nilai Asessment Murni

Sebarkan artikel ini

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pelaksanaan uji test Asesament melalui Badan Kepegawaian Negara telah usai. Sebanyak kurang 40 peserta ASN JPT pratama dari 66 orang telah mengikuti proses ujian. Kendatipun pemkab belum mengantongi hasil Asessment.

Pemkab Pastikan Nilai Asessment Murni
Drs La Ode Hajifu MSi FOTO: U D I N

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Drs La Ode Hajifu MSi, menuturkan pihaknya telah melaksanakan uji asessment pada sejumlah ASN peserta Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama.

“Pelaksanaan test asesent JPT sudah kita laksanakan dimulai dari tanggal 17 sampai 18 November. Kita undang tim asessornya ke Wakatobi,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin.

Hajifu-sapaan akrab mantan Kadis DKP itu menjelaskan, keseluruhan pelaksanaan tahap seleksi JPT pratama telah dilaksanakan dengan tertib. Hanya sayangnya, rencana pihaknya untuk hasil seleksi JPT itu tidak terpenuhi.

Sekeretaris Panselda JPT itu menuturkan rencana dari awal hingga hasil akhir pihak pemkab sebelum pembahasan APBD, dengan maksud bahwa pembahasan APBD 2018 sudah merupakan pejabat definitif.

“Tapi ini juga tidak bisa kita paksakan. Sebab semua itu terkait pada anggaran. Kita tahu bahwa uang Rp 7 juta lebih perorang, yang mengikuti Asessement JPT ini ditanggung pemerintah, dan uang itu harus kita siapakan dan disetor ke kas keuangan negara, sebab masuk pada biaya no pajak,” tuturnya.

Terkait nilai peserta JPT, Sambungnya, murni tanpa intervensi. Pamkab pun hati-hati untuk seleksi JPT ini. Selain itu, untuk menjamin kemurnian nilai tim assesor BKN regional Makassar secara kredibel mekanisme seleksi itu telah sesuai standar kompeten dimasing-masing peserta.

“Untuk hasil (nilai), belum kami pegang. Tapi normalnya, satu atau dua minggu hasilnya sudah bisa kita peroleh,” akunnya.

REPORTER: U D I N

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos