Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Pemkot Kendari Tiadakan Apel Sore di Bulan Ramadhan

755
×

Pemkot Kendari Tiadakan Apel Sore di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Jam kerja di bulan Suci Ramdhan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri, berkurang selama bulan suci ramadhan 1438 H.

Kepala Bagian humas Pemkot Kendari Ali Kibu
Ali Kibu

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Menpan RB no 20, 16 Mei tahun 2017. Yang disampaikan langsung oleh Kabag Humas, Kota Kendari, Ali Kibu, saat ditemui di ruang kerjanya.

“Sesuai surat edaran dari Kemenpan, jam kerja dari senin sampai kamis dimulai dari, 08:00-13:00 untuk hari jum’at 08:00-15:00,”tuturnya.

Mantan Sekretaris korpri Kota kendari itu mengungkapkan, perbedaan jam kerja selama Bulan Ramadhan sebanyak 90 menit, jika dibandingkan dengan hari di luar Ramadhan ASN masuk kantor pada jam 07:30 dan pulang 15:00.

“Sebelumnya masuknya jam 07:30 pulangnya jam 15:00, ada perbedaan waktu, jam kerjanya berkurang sekitar 90 menit,” ungkapnya.

Sementara itu selama Bulan Suci Ramadhan, para PNS lingkup Kota Kendari, hanya akan mengikuti apel pagi saja sementara untuk apel sore sudah tidak berlaku.

“Apel pagi ada namun untuk apel siang ditiadakan,”tambahnya.

Aturan ini hanya akan belangsung selama Bulan Suci Ramadhan, setelah Hari Raya Idhul Fitri semua jam kantor akan kembali normal lagi,

FA / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos