Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Pengacara Korban Desak Organisasi Wartawan, Kawal Dugaan Pengeroyokan di Puuwatu

952
×

Pengacara Korban Desak Organisasi Wartawan, Kawal Dugaan Pengeroyokan di Puuwatu

Sebarkan artikel ini

Diduga Libatkan Dua Oknum Intel

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Iraidin, SH selaku Pengacara korban dugaan Pengculikan dan pengeroyokan yang disertai kekerasan secara keji, mendesak organisasi wartawan untuk mengawal kasus tersebut, sebab korban Rahmat Pasari alias Fikran (18), warga jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan keluarga wartawan yang aktif di organisasi.

Pengacara Korban Desak Organisasi Wartawan, Kawal Dugaan Pengeroyokan di Puuwatu
FOTO: I L U S T R A S I
Kata dia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan organisasi lainnya sudah waktunya turun tangan, karena perkara ini menjadi korban adalah keluarga wartawan yang terhimpun pada organisasi tersebut.

“Sudah waktu teman-teman di organisasi wartawan untuk mengawal perkara ini, apalagi diduga ada dua oknum Intel yang terlibat sehingga kesannya kasus ini diulur-ulur. kita berharap, dengan kehadiran semua organisasi ini perkara menjadi terang benderang,”harap Irnaidin, Selasa (31/10/2017).

Dengan pengawalan semua organisasi wartawan tentu banyak hal yang dapat dilakukan, seperti audensi bersama Kapolda Sultra, dengan tema “Meminimalisir kriminalitas yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Mandonga,”.

“Tema ini bertujuan mengevaluasi setiap penanganan perkara. Karena peningkatan kriminalitas di suatu wilayah hukum dapat timbul akibat penanganan yang tidak memberikan hak hukum bagi korban secara benar, adil dan tidak memiliki kepastian hukum,”terang Iraidin.

Dia mencontohkan, perkara dugaan penculikan, pengeroyokan yang disertai kekerasan terhadap korban Rahmat Pasari yang terjadi di Lorong Konggoasa, BTN Sartika Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada 11 September 2017 dan dilaporkan pada tanggal 13 di bulan dan tahun yang sama, namun hingga kini baru dua saksi yang diperiksa polisi, sementara hasil visum dan keterangan saksi dan juga pelaku dugaan penculikan sudah mengakui menjemput dan melihat korban dipitting lalu di bawa ke rumah pelaku, dipaksa dengan kekerasan secara keji untuk mengakui hal yang korban tidak lakukan, yang diduga dua oknum Intel itu turut serta pada dugaan tindak pidana itu.

“Jika memang benar ada oknum Intel yang terlibat, makin kabur perkara ini, karena akan diputar-putar, diulur-ulur, sehingga disebutkan keterangan saksi belum mendukung untuk ditingkatkan, padahal dua saksi juga sudah memberi keterangan yang mendengar langsung pengakuan pelaku bahwa dirinya yang telah memukul, menganiaya dan akan memukulinya lagi karena keberatan dilapor. bahkan dengan keberaniannya datang mengamuk di rumah korban. polisi justru sampai saat ini belum juga menangkap pelaku,”tegas Iraidin.

Untuk itu, kata Iraidin, organisasi wartawan segera turun mengawal dan melakukan investigasi dengan melibatkan personil Polda Sultra, Kejaksaan Pihak Korem agar terungkap dua oknum yang diduga intel. Selain itu, tambah dia, perkara ini sebaiknya ditangani Polda Sultra.

Sebelumnya Ketua PWI Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono, S.Sos, MH mengatakan, agenda audensi bersama Kapolda Sultra sudah direncanakan, namun hal itu masih dibutuhkan persuratan secara resmi agar Kapolda Sultra dapat menerima secara kelembagaan.

T I M

error: Jangan copy kerjamu bos