Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Pengurusan Dokumen Haji Terkendala KTP Elektronik

681
×

Pengurusan Dokumen Haji Terkendala KTP Elektronik

Sebarkan artikel ini

Tegas.co, KENDARI, SULTRA – Antusias Calon jama,ah haji asal Kota Kendari untuk melakukan pengurusan dokumen haji 2017 di Kantor Kementerian Agama banyak yang mengalami kendala dalam hal ini kepemilikan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik.

Calon Jama,ah haji asal Kota Kendari saat melakukan pengurusan administrasi keberangkatan haji tahun 2017 di Kantor Kemendepag Kota kendari. FOTO : DOK
Calon Jama,ah haji asal Kota Kendari saat melakukan pengurusan administrasi keberangkatan haji tahun 2017 di Kantor Kemendepag Kota kendari. FOTO : DOK

Tidak adanya dokumen pribadi dalam hal ini KTP, Calon jama,ah Haji tersebut belum dapat dilakukan pelayanan secara maksimal di Kemenag. Untuk berurusan di kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipl kota kendari juga masih ada kendala tidak adanya blangko E-KTP. Selain itu juga adanya gangguan Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAG) yang belum tersambung dari server Kemendagri di kantor Dukcapil.

Untuk kelengkapan tersebut Calon Jama,ah haji asal Kota kendari tersebut terpaksa harus membuat surat keterangan sementara dari Disdukcapil Kota Kendari. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan administasi calon haji tidak terbentur dengan tidak adanya KTP.

Pihak Kemenag Kota Kendari, berharap agar pemerintah dapat secepatnya melakukan perbaikan sebab  ratusan warga Kota Kendari khususnya yang akan berangkat haji membutuhkan kartu Tanda Penduduk. “Warga yang datang untuk mengurus administrasi keberangkatan haji yang belum memiliki KTP, terpaksa harus kembali dan mengurus surat keterangan domisili sementara,”Ujar kepala Seksi penyelenggara Haji kemendepag Kota Kendari H Sunardin kepada awak media ini, Jum,at (10/3).

Sunardin juga menambahkan, jika pengurusan dokumen haji ini akan di selesaikan di bulan maret ini, sehingga bagi warga yang masuk dalam porsi kursi, di harapkan  segera melakukan pengurusan.

FT / HERMAN

Terima kasih