Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Penjual Ikan di Aceh Ditangkap Polisi Karana Kedapatan Bawa Sabu

799
×

Penjual Ikan di Aceh Ditangkap Polisi Karana Kedapatan Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH LANGSA – Polsek Langsa Timur berhasil meringkus seorang penjual ikan sekaligus terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial IL alias Bleck di Dusun Pendidikan, Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penjual Ikan di Aceh Ditangkap Polisi Karana Kedapatan Bawa Sabu
BB Sabu 72,49 gram yang di sita pollisi dari tersangka IL alias Bleck. (Foto : Roby)

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa,melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Hasrul Irfandi Jumat (1/12) mengatakan, penangkapan tersangka IL alias Black (30), warga Dusun Masjid, Gampong Baroh yang berprofesi sebagai pedang ikan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Dusun pendidikan, Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, sering dilakukan bertransaksi Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh pelaku.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Langsa Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Zaki Arwendi beserta 3 anggota Polsek lainnya melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di maksut petugas melihat keberadaan tersangka IL dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan IL alias Black ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 1 paket besar, 6 paket sedang dan 2 paket kecil dengan berat 72,49 gram.

“Dan saat ini tersangka IL dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur guna pemerikasaa lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

REPORTER : ROBY SINAGA
EDITOR : WIWID ABID ABADI

Terima kasih