Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Penyuplai Obat PCC di Kendari, Masih Dalam Pengejaran Polisi

899
×

Penyuplai Obat PCC di Kendari, Masih Dalam Pengejaran Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penguplai dan pengedar obat Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) di Kota Kendari, Sulewesi Tenggara (Sultra).

Penyuplai Obat PCC di Kendari, Masih Dalam Pengejaran Polisi
Kapolres Kendari, AKBP Jimi Junaedi SIK (kiri) didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Rudika Harto Kanajiri. Saat press Release kasus penangkapan pengedar PCC di kendari FOTO: O N N O

Kepolisian Resor (Polres) Kendari saat ini terus berupaya menyelidiki  pengedar dan penyuplai pil PCC. Tiga orang yang menjadi target polisi.

“Satu orang sebagai penyuplai Pil PCC dan dua orang sebagai pengedar PCC. Saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian,” terang Kapolres Kendari, AKBP Jimi Junaedi SIK, saat ditemui Press Release di Polres kendari, belum lama ini.

Jimi Junaedia membeberkan, penyuplai ini merupakan asal Sulawesi Selatan (Makassar) berinisial P sedangkan dua lainnya, merupakan pengedar berinisial I dan A.

“Inisial I dan A, keduanya membantu dan mengedarkan pil PCC di Kendari milik tersangka FI. FIsaat ini sudah ditangkap polisi,” ucap mantan Kapolres Konawe itu.

Untuk diketahui, Selasa, 05 Desember – 06 Desember 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari, berhasil menangkap dua tersangka pengedar pil PCC di Kendari berinisial AR alias RF (25) dan FI.

Keduanya ditangkap masih diwilayah hukum Polres Kendari. Dari tangan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa obat jenis pil PCC sebanyak 5076 (lima ribu tujuh puluh enam) butir siap edar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini, kedua tersangka sudah di tahan di rutan Polres Kendari guna proses penyidikan lebih lanjut.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih