Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerah

Perda OPT Dibentuk, Bupati Konsel Bakal Mutasi Besar-Besaran

954
×

Perda OPT Dibentuk, Bupati Konsel Bakal Mutasi Besar-Besaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga FOTO : INT
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga FOTO : INT

Tegas.co.,KONSEL –  Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga mengisyaratkan mutasi besar-besaran dilingkup pemerintahannya. Mutasi dilaksanakan dalam waktu tidak lama karena peraturan daerah tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dibentuk.

Organisasi Perangkat Daerah yang baru tersebut antara lain Dinas Peternakan, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Perumahan Rakyat dan Dinas Pemuda Olahraga, termasuk adanya dua SKPD yang dilebur yakni Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan.

“Dalam waktu yang tidak lama atau paling lambat minggu kedua Desember 2016, saya akan melakukan mutasi dan pelantikan pejabat baik itu eselon IV, III dan II lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan. Mutasi,”ungkap Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, akhir pekan lalu.

Surunuddin yang juga mantan Ketua DPRD Konsel itu, mengingatkan, karena APBD Konawe Selatan 2017 akan segera ditetapkan maka mutasi dan pelantikan merupakan yang paling urgensi untuk segera dilakukan.

“Mutasi dan pelantikan itu hal yang biasa dalam oraganisasi Pemerintah Daerah, karena itu diingatkan kepada seluruh PNS untuk tidak resah, tetapi pada dasarnya selalu siap,”katanya.

Dijelaskan olehnya, perangkat daerah yang dibentuk seperti Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Peternakan, Dinas Perumahan Rakyat dan Dinas Perlindungan Anak sesuai dengan kebutuhan daerah yang sangat urgen untuk disiapkan.

Karena itu perangkat-perangkatnya juga akan disiapkan seperti Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang dan Seksi-Seksi. Olehnya itu jabatan eselon IV, III dan II tentunya segera dilantik dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu dinas yang dilebur yakni Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan akan menjadi kewenangan pemerintah proivinsi, dan di kabupaten hanya akan menjadi UPTD.

“Pastinya pejabat-pejabat yang akan dilantik itu adalah pegawai negeri sipil di Konawe Selatan yang telah memenuhi syarat dan kepangkatan untuk mengisi jabatan yang tersedia,”terangnya.

Surunuddin menambahkan, mutasi dan pelantikan yang akan dilakukan itu adalah yang pertama kalinya secara-besar-besaran pasca dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 pertengahan Februari 2016 lalu.

“Saya kira mutasi dan pelantikan ini yang pertama secara besar-besaran dan hal yang biasa dalam organisasi pemerintah daerah. Semua akan dilakukan dengan cermat, sehingga program pemerintah melalui Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati Konawe Selatan dapat diimplementasikan untuk kemajuan daerah dan kesehjateraan masyarakat,”tandasnya.

HERMAN/NAYEF