Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Perekrutan PNS Tinggal Menunggu Surat Dari Kemenpan

784
×

Perekrutan PNS Tinggal Menunggu Surat Dari Kemenpan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Setelah vakum dalam beberapa tahun terkahir, atau di masa pemerintahan Jokowi-JK, perekrutan Calon Aparatus Sipil Negara (ASN) baru dapat dilaksanakan di tahun 2017 ini. Pemerintah melalui Kementetrian Aparatur Negara (kemenpan) sudah memberikan signal. Kabar baik bagi warga Indonesia yang ingin menjadi Abdi

Sekretaris Provinsi Sulawesi tenggara. Dr. H. Lukman Abunawas SH. M.Si. FOTO ; ODEK
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara. Dr. H. Lukman Abunawas SH. M.Si.
FOTO ; ODEK

Negara, tentunya sangat menunggu perihal tersebut.

Begitu juga di Sulawesi Tenggara, perenrutan ASN tentunya sangat dinantikan, karena itu kabar akan diadakan perekrutan CPNS ini akan menjadi pusat perhatian bagi pencari kerja.

“Insyah Allah, perekrutan CPNS tahun 2017 ini, tinggal menunggu surat dari Kemenpan untuk dilaksanakan. Surat tersebut adalah terkait petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan, termasuk kuota yang akan diberikan kepada setiap daerah di Indonesia yang akan merekrut CPNS,”Ujar Sekretaris Provinsi Sultra. H. Lukman Abunawas, kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

Menurut mantan Bupati Konawe dua periode itu, perekrutan Pegawai Negri Sipil di Sultra pada khususnya sudah siap, sehingga tinggal menunggu petunjuk dari kemenpan. Pemerintah daerah di 17 Kabupaten kota di Sultra juga sudah mengajukan terkait kebutuahn PNS yang akan direkrut pada tahun 2017 ini.

“Kalau dalam waktu dekat sudah ada surat perintah dari kemenpan, pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Sultra sudah sangat siap untuk melaksanakannya,”Katanya

Jenderal PNS di provinsi Sultra ini juga mengaku, kuota PNS yang masih di butuhkan di setiap daerah, termasuk di Sultra itu masih berkutat kepada kebutuhan tenaga guru, tenaga medis atau kesehatan, tenaga administrasi dan penyuluh pertanian.

“Tetapi itu semua tergantung dari petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kemenpan. Begitu juga terkait kuota yang akan diberikan di sejumlah daerah Kabupaten dan Kota serta pemerintah Provinsi  semuanya akan dikembalikan kepada kemampuan pemerintah pusat,”Akunya.

ODEK / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos