Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Pergub Penyelenggaraan Angkutan Umum Akan Terbit

735
×

Pergub Penyelenggaraan Angkutan Umum Akan Terbit

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Tidak menunggu waktu lama, 15 orang perwakilan taksi online diterima langsung oleh pihak terkait untuk melakukan negosiasi di Pendopo Kepatihan, Rabu (3/4/2017) siang. Yang ikut dalam negosiasi tersebut berasal dari perwakilan setiap armada-armada konvensional.

15 orang perwakilan taksi online diterima langsung oleh pihak terkait untuk melakukan negosiasi di Pendopo Kepatihan
Perwakilan taksi online diterima langsung oleh pihak terkait untuk melakukan negosiasi di Pendopo Kepatihan. FOTO : NADHIR

Nudiono selaku perwakilan organda menyetujui usul teman-temannya yang menyatakan bahwa sebelum turunnya Pergub kendaraan berbasis aplikasi online harus dihentikan sementara.

“Saya mendukung pernyataan dari taksi konvensional, kami memohon kepada bapak, sebelum pergub ini turun, aplikasi online sementara dihentikan hingga menunggu turunnya Pergub,”Ungkapnya.

Dalam negosiasi tersebut selain menuntut agar Pergub tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum tidak dalam trayek yang berbasis aplikasi secepatnya diturunkan, juga ada beberapa tuntutan tambahan yang diajukan para negosiator, mereka menuntut agar transportasi online menggunakan plat berwarna kuning agar terlihat sama dengan angkutan umum lainnya.

Direktur Lalulintas Polda DIY AKBP Lutfi Usman, sangat mensyukuri adanya pertemuan untuk bersilaturahmi kembali dalam menyampaikan pendapat yang mana hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.

“Sesuatu itu lebih baik diungkapkan, makanya saya senang adanya penyampain pendapat yang tujuannya kan bukan anarkis, patut kita sukuri pertemuan hari ini,”Ujarnya.

Untuk masalah plat kendaraan, Lutfi menerangkan itu sudah diatur dalam undang-undang bukan menolak tapi akan ditindak lanjuti dengan melaporkan kepusat, saat ini akan diberikan idenditas yang sesuai agar terindentifikasi sebuah taksi.

“Kami sendiri yang akan memberikan identitas khususnya kepada plat nomor tersebut, jadi walaupun plat hitam orang akan melihat itu sebuah taksi,ā€¯Tuturnya.

Gatot Saptadi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY menambahkan, pihaknya akan segera mengumpulkan para pemangku kepentingan dalam hal tersebut untuk brdiskusi bersama mencari solusi.

“Minggu depan Insha Allah akan kita adakan duduk bersama pihak yang berkepentingan seperti organda, taksi online dan konvensional untuk bisa menemukan kesepakatan bersama,”Akunya

Gatot menerangkan, untuk Pergub secepatnya akan diterbitkan, hanya menunggu beberapa tahap lagi. Saat ini, Pergun tersebut sudah mencapai 99 persen.

“Proses Insha Allah selesai pada bulan Mei ini, tersisa hanya peraturan administrasi saja yang lainnya sudah lengkap,”Tutup Gatot.

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

 

Terima kasih