Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

Polda Sultra, Masih Mengejar Pemilik Tempat Penimbunan BBM

1026
×

Polda Sultra, Masih Mengejar Pemilik Tempat Penimbunan BBM

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih melakukan pengejaran terhadap pemilik tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Tobuha, Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya saat memberikan keterangan pers. FOTO : ONNO
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya saat memberikan keterangan pers.
FOTO : ONNO

Polisi menggerebek tempat tersebut, karena ketahuan melakukan penimbunan BBM jenis solar yang akan dijual ke tempat industri.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wira Satya menjelaskan, awalnya, Senin (22/5/2017) lalu sekitar pukul 14.00 Wita, anggota telah melakukan lidik dugaan BBM ilegal. Dalam melakukan penyelidikan menemukan serta mendatangi TKP, menemukan sebuah mobil selesai mengisi BBM. Tangki mobil tersebut sudah dimodifikasi sehingga bisa menampung 700 Liter solar.

“Kemudian dilakukan pengembangan menuju ketempat penampungan,” ucapnya baru-baru ini.

Ditempat tersebut, kata dia, anggota menemukan 1 truck tanki yang bisa muat 5000 Liter. Selain itu, ditemukan pula 1 unit mobil Isuzu Penther, tangki mobil penther sudah dirancang (rakitan) dan beberapa Jergen. Dua tersangka saat ini sudah menjalani proses penyelidikan.

“Barang bukti (BB) yang kami sita, 1 ton lebih solar. Pemelik penampungan ini masih dalam pengejaran. Karena pada saat penggerebekkan pemiliknya tidak ada ditempat. Kita masih mengejar,” ungkap perwira perpangkat tiga Melati dipundak.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan solar tersebut akan dijual ditempat Industri. Selain itu, pemilik SPBU nantinya akan di lakukan pemanggilan. Selanjutnya akan berkoordinasikan hal ini pada Pertamina. Apakah dikenakan Sanksi terhadap SPBU yang menerima pembelian dengan jumlah besar seperti tanki rakitan.

ONNO / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos