Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumSultra

Polda Sultra Sita, Ribuan Butir Obat

2194
×

Polda Sultra Sita, Ribuan Butir Obat

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Ribuan butir Kapsul berwarna kuning hijau berlogo Promed, disita oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pekan lalu.

Polda Sultra Sita, Ribuan Butir Obat
Polda Sultra Sita, Ribuan Butir Obat FOTO : O N N O

Kabid Humas Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sunarto mengatakan, awalnya aparat gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZU bin SU (21) di Kos-kossan yang terletak di Lorong Mangkerey Jalan H.E.A Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Dari tangan ZU bin SU, ditemukan 5 bungkus plastik sachet kecil masing-masing berisi 10 butir kapsul kuning hijau bertuliskan Promed. 9 bungkus plastik sachet kecil tablet obat berwarna putih belogo PCC,”terangnya, saat Press Release di Mako Polda Sultra, Senin (29/5/2017).

Lanjut dia, kemudian dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan RO alias LO (31) di Lorong Bunga Kolusua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.

Dikamar RO alias LO saat digeledah ditemukan 53 bungkus plastik sashet kecil isi 10 butir bertuliskan Promed, 3 bungkus plastik sashet kecil berisikan 5 butir Promed. Selain itu, 27 bungkus plastik sashet kecil isi 10 tablet berlogo PCC.

“Selain obat-obatan, polisi juga menyita Handpone merek Samsung Duos serta uang tunai Rp1,8 Juta,” jelasnya.

Kedua pelaku, disiapkan pasal197 Undang-undangan RI No 36 tahun 2019 tentang kesehatan Junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun pejara atau denda Rp1,5 M.

Untuk diketahui, penangkapan dilakukan saat Ditresnarkoba Polda sultra menggelar razia gabungan dengan menggandeng BNNP serta BPOM.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos