Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran Mobdis di Muna

1518
×

Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran Mobdis di Muna

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran Mobdis di Muna
FOTO : I L U S T R A S I

tegas.co., MUNA, SULTRA – Kepolisian Resort Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk JU (21), diduga pelaku pembakaran Mobil Dinas (Mobdis) ber nomor polisi DT 1160 D milik Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sekolah Dasar Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Kudus Muharam (42), Sabtu (23/9/2017).

Pembakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 wita, Sabtu (23/9/2017) dini hari. Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, pelakunya inisial (JU) berusia 21 tahun dan telah diamankan di Polsek Katobu.

“Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada dua orang mengendari sepeda Motor melarikan diri dengan kecepatan tinggi, Naas pengendara tersebut  jatuh dan akhirnya polisi berhasil mengamankan Sendal dan motor pelaku,”ungkap Agung Ramos.

Belum diketahui motifnya pembakaran tersebut, namun polisi masih melakukan pendalaman.“Kasus ini masih di dalami apa motifnya dan siapa saja pelakunya,”kata Kapolres.

R O S

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos