Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumSultra

Polisi Periksa Lima Saksi,  Terkait Pencemaran Nama Baik AS Thamrin

802
×

Polisi Periksa Lima Saksi,  Terkait Pencemaran Nama Baik AS Thamrin

Sebarkan artikel ini
Kepala subbidang, Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID), Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. FOTO : ONNO
Kepala subbidang, Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID), Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.
FOTO : ONNO

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan MG di medsos terhadap Walikota Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra), AS Thamrin, kini Polda Sultra sudah memeriksa lima saksi termasuk Walikota sudah dimintai keterangannya.

Kepala subbidang, Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID), Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, terkait kasus yang dilaporkan Walikota Bau-bau di Polda Sultra, penyidik masih masih melakukan penyelidikan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Bau-bau.

“Untuk perkembangannya sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak lima orang, termaksud dengan Walikota selaku korban sudah dilakukan pemeriksaan kemarin,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/7/2017).

Dia membeberkan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditindak lanjuti dipenyidikan atau dihentikan.

“Namun demikian, nanti akan diputuskan setelah dilalukan gelar perkara dalam waktu dekat,” ucapnya.

Masih kata perwira berpangkat satu Melati dipundak, setelah gelar perkara, baru bisa menentukan tersangka dan mengumpulkan barang bukti.

Sebelumnya, melalui akun Facebook miliknya, MG mengunggah foto Wali Kota Baubau yang sedang melayat di rumah warga. Dalam foto tersebut, AS Thamrin duduk di kursi yang disediakan. Keterangan dalam foto tersebut bertuliskan “Wibawa Pemimpin kita, datang tidur di tempat orang kedukaan saat melayat”.

ONNO

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos