Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Polres Baubau Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas

872
×

Polres Baubau Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas

Sebarkan artikel ini
Polres Baubau Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas
Kasubag Humas Iptu Suleman didampingi Kasat Reskrim Akp Ronal Arron Maramis saat menggelar press conference di Aula Mitra Humas Polres. FOTO: JELITA SRI RAHAYU

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Baubau Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap tindak pidana Migas pada Minggu malam 13 Januari 2019. Hal itu diungkapkan Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno melalui Kasubag Humas Iptu Suleman dalam press conferencenya, di Aula Mitra Humas Polres, Kamis (17/01/2019).

“Pada Minggu malam pukul 20.00 Wita Polda Sultra bersama Polres Baubau melaksanakan pengecekan tentang adanya laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan aktivitas kapal memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen yang berada di Selat Baubau,” terang Iptu Suleman didampingi Kasat Reskrim Akp Ronal Arron Maramis.

Saat dilaksanakan pengecekan, ditemukan dua buah kapal yang berisi BBM tanpa dilengkapi dokumen. Kapal tersebut bernama KM. Radika Sukses 3 yang memuat 40 ton BBM jenis Solar dan kapal speed fiber memuat sebanyak 2 ton Solar. Pihaknya juga kini telah mengamankan seorang pria berinisial R (32) yang merupakan Kapten Kapal KM. Radika Sukses 3.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan satu buah Kapal KM. Radika Sukses 3, satu buah kapal speed fiber, Bahan Bakar Minyak berupa Solar sekitar 42 ton,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Akp Ronal Arron Maramis menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, diakui R telah melaksanakan kegiatannya kurang lebih tiga hari terakhir sebelum ditangkap oleh pihak Polda Sultra dan Polres Baubau. Sedangkan untuk hasil minyaknya sendiri, dijual ke pengecer yang berada di area pesisir Baubau.

Kasus tersebut sudah masuk dalam proses tahapan penyidikan. Polres Baubau telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dan selanjutnya akan meminta keterangan saksi ahli terkait tindak pidana ini untuk menentukan pasal yang akan diterapkan.

Sementara barang bukti Kapal KM. Radika Sukses 3, dan kapal speed fiber beserta BBM Solar 42 ton kini berada di Pelabuhan Murhum Kota Baubau.

REPORTER: JELITA SRI RAHAYU
PUBLISHER: SALAMUN