tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Menjelang bulan suci ramadan atau bulan puasa pihak aparat kepolisian resort (Polres) Wakatobi intes mengelar operasi penyakit masyarakat, diantaranya razia Minuman Keras (Miras).
Selasa (8/5/2018), satuan gabungan tim Polres melakukan pengeledahan disebuah tempat pembuatan arak (konau,red) dikebun warga desa numana Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Polisi berhasil mengamankan 1.980 liter arak siap olah.
Kapolres Wakatobi melalui Kabag Ops AKP Saharudin mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya selanjutnya melakukan pengecekkan ke lokasi (tempat pembuatan miras). Walhasil, polisi menemukan puluhan drum dan jerigen berisikan arak.
“Bahan miras itu masih berbentuk gula merah, dan enau. Kemudian sejumlah alat produksi seperti drum, penyulingan, jerigen, bambu, kompor, serta plastik kami amankan,” jelasnya.
Kepada polisi, pemilik arak mengatakan sedikitnya sekitar 70 liter dalam sehari diproduksi. “Terungkapnya pengelola miras ini, berdasarkan informasi dari warga. Dari informasi tersebut, kepolisian lalu melakukan pengecekan,” ujarnya.
Operasi pengrebekkan itu, melibatkan 28 personil gabungan, diantaranya personil Reserse intel, sabara, Satgas preventif, satgas penegakan hukum, satgas deteksi dan satgas bersih.
“Operasi ini merupakan rangkaian dari operasi pekat anoa tahun 2018 yang dihelat sejak tanggal 4 Mei hingga Lebaran nanti. Seperti pedagang dan pembuatan miras, pemilik senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, premanisme dan kejahatan jalanan,” sambungnya.
REPORTER: UDIN
PUBLISHER: MAS’UD