Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Polsek Langsa Barat Bekuk Pencuri Ternak

1820
×

Polsek Langsa Barat Bekuk Pencuri Ternak

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH LANGSA- Aparat kepolisian sektor (Polsek)  Langsa Barat berhasil meringkus dau orang pelaku pencuri ternak di rumahnya, setelah melakukan pengembangan atas laporan masyarakat.

Kapolsek Langsa Barat IPTU Jamaludin Nasution. FOTO : ROBY SINAGA
Kapolsek Langsa Barat IPTU Jamaludin Nasution.
FOTO : ROBY SINAGA

Kapolresta Langsa AKBP Iskandar ZA melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Jamaludin Nasution memebenarkan, adanya penangkapan terhadap dua pelaku pencuri ternak di wilayah Langsa Barat. Kedua pelaku pencurian ternak atau lembu diamankan di dalam rumahnya.

“Tersangka itu masing-masing Marzuki (50), dan Molana (37) keduanya merupakan warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota,” ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di Mapolsek Langsa barat, senin (5/6).

Dikatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal adanya laporan masyarakat berna ma Riki Kurniawan yang merupakan warga Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Saat itu hari minggu (3/6) Riki melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas bahwa satu ekor lembu miliknya hilang.

“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, selanjutnya petugas Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (5/6) dini hari petugas menemukan lembu yang dimaksud dengan kondisi sudah disembelih di rumah Razali warga Gampong Blang,” terangnya.

Setelah di lakukan pemeriksaan oleh anggota Razali mengaku, lembu tersebut milik Marzuki dan Molana yang disembelih di rumahnya. Selanjutnya petugas langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing masing dan dibawah di Mapolsek untuk proses selanjutnya.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Dan saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Langsa Barat,”tandas perwira dua balak dipundak itu.

ROBY SINAGA

FUBLIZER  : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos