Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Proyek DAK Tidak Tuntas, Pusat Jakarta Tahan Pembayaran

992
×

Proyek DAK Tidak Tuntas, Pusat Jakarta Tahan Pembayaran

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH SINGKIL – Proyek Fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) tahun 2016 Kabupaten Aceh Singkil tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan tertanggal 15 Desember 2016, Pemerintah Pusat Jakarta melalui Kementerian Keuangannya menahan untuk mentransfer dana untuk pembayaran proyek itu.

Plt Bupati Aceh Singkil Asmaudin SE. FOTO : MAN

Akibatnya, Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 terkuras Rp 23 Miliar untuk membayarkan kerugian di Proyek fisik DAK 2016. Pasalnya,  Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum membayar atau menuntaskan pembayaran proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) di Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2016.

Tidak tuntaskanya sejumlah proyek yang bersumber dari DAK tersebut menyebabkan menyebabkan usulan transfer DAK kepada pemerintah pusat tidak bisa dilakukan sesuai batas penyampaian 15 Desember.

Plt Bupati Aceh Singkil, Asmauddin, membenarkan, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar segera mentransfer DAK mengingat pekerjaannya sudah selesai dilakukan di tahun 2017. “Pekerjaan fisik DAK yang belum terbayar kami sudah surati pusat supaya ditransfer,” ujarnya beberapa waktu lalu saat melantik pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemerintah kabupaten Aceh Singkil.

Asmauddin mengungkapkan, terlambatnya transfer DAK karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Selain itu usulan penarikan oleh pihak rekanan tidak mengikuti tahapan sesuai progres pekerjaan hingga akhir tahun terjadilah hal tak diinginkan. “Saya dapat info rekanan tidak mau menarik per tahapan, maunya sekaligus. Akhir tahun jadinya begitu,”Katanya.

Plt Bupati Aceh Singkil Asmauddin juga mengingatkan, pada tahun anggaran 2017 paket proyek dilelang secepatnya. Rekanan sebagai pemenang tender pun harus segera menuntaskan pekerjaannya. “Dinas teknis, Kabupaten Aceh Singkil, rawan bencana banjir. Pekerjaan fisik harus tuntas sebelum Oktober. Karena itu periode Oktober, November dan Desember sudah banjir,”Tandasnya..

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aceh Singkil Aidil Ydi Irawan mengakui, jika DAK usulan Pemerintah daerah belum ditransfer oleh Pihak pemerintah pusat.

“Belum dibayar sebab DAK belum ditransfer pusat. Kendalanya sampai batas waktu penyampaian pada 15 Desember (proyek) belum terealisasi,”Ujarnya kepada tegas.co akhir pekan lalu, Minggu (22/1).

Proyek fisik yang belum dibayar nilainya sekitar Rp 22 miliar yang berada di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Setelah kami lakukan koreksi nilainya yang belum terbayar sekitar Rp 22 miliar,” Tandasnya.

MAN / HERMAN