Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Daerah

Proyeksi APBD Konsel 2018 Naik 4,32 Persen

1169
×

Proyeksi APBD Konsel 2018 Naik 4,32 Persen

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 kepada DPRD setempat. Senin, 27/11/2017.

Penyerahan RAPBD Tahun 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST MM.

Proyeksi APBD Konsel 2018 Naik 4,32 Persen
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga Saat Menyerahkan RAPBD Tahun 2018 Kepada Ketua DPRD, Irham Kalenggo FOTO: MAHIDIN

“Tahapan ini sangat penting untuk meletakan dasar perencanaan dan penganggaran program kegiatan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021,” ungkap Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dalam sambutannya.

Dikatakan, bahwa APBD Konsel masih tergantung pada sumber dana perimbangan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta tambahan Dana Insentif Daerah (DID). Dimana, lanjut dia, untuk Kabupaten Konsel DID yang diberikan sebesar Rp. 16.750.000.000 Miliyar sebagai apresiasi atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah saerah dari BPK RI.

Selanjutnya, sambung Surunuddin, mengingat kondisi perekonomian nasional yang dalam kurun waktu dua tahun terakhir mengalami gangguan yang secara otomatis berdampak pada pengalokasian anggaran transfer dana ke daerah mengalami pemotongan untuk menutupi defisit penerimaan pendapatan negara.

“Untuk Konsel tahun ini adalah salah satu daerah di Sultra yang paling sedikit mendapatkan pemotongan anggaran, yaitu Rp. 5 milyar. Karena Pemda Konsel dinilai taat asas dalam pelaporan keuangan,” terang mantan Ketua DPRD Konsel ini.

Selanjutnya, untuk alokasi anggaran tahun 2018 pihaknya memproyeksikan APBD sebesar Rp. 1.334.216.410.226 Miliyar atau naik Rp. 55.207.057.030 Miliyar (4,32%).

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 68, 3 Miliyar,  dana perimbangan sebesar Rp. 965,93 Milyar, yang terdiri dari DAU sebesar Rp. 666 Milyar dan DAK termaksud DAK fisik sebesar Rp. 259 Milyar, DBH sebesar Rp.  23 Milyar, sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 299,97 Milyar, yang terdiri dari DBH Provinsi sebesar Rp. 28 Milyar yang masih menggunakan Pagu 2017, Dana Desa sebesar Rp. 225 Milyar dan Dana BOS sebesar Rp. 46,5 Milyar.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini menyampaikan bahwa salah satu perubahan pada penganggaran tahun 2018 adalah stimulan kepada pemerintah kecamatan sebesar Rp. 100 Juta dan Rp. 30 juta untuk kelurahan.

“Penambahan anggaran ini dimaksudkan untuk memicu kreatifitas dan inovasi para camat dan lurah dalam berkarya serta menggerakan roda perekonomian masyarakatnya,” jelas Surunuddin.

Dan untuk SILPA, tambah dia, Pemda Konsel memperkirakan sekitar kurang lebih Rp. 88 Milyar, besarnya nilai SILPA dikarenakan serapan anggaran tahun 2017 kurang optimal ini disebabkan keterlambatan penerbitan Juknis DAK oleh kementrian teknis yang ikut berpengaruh terhadap kesesuaian perencanaan program yang telah disusun sebelumnya, akibatnya beberapa kegiatan yang sudah teranggarkan di APBD murni 2017 harus di pending dan direvisi pada perubahan APBD 2017, karena tidak sesuai dengan Juknis.

Untuk di ketahui, kata dia, APBD Perubahan tahun 2017 ditetapkan 17 Oktober 2017 dan hanya menyisahkan waktu 2 bulan saja, dimana sejumlah kegiatan tidak bisa dilaksanakan, hal ini menjadi akumulasi jumlah Silpa di RAPBD tahun 2018. Selanjutnya besarnya Silpa juga dipengaruhi oleh dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sultra untuk bantuan Masjid dan Gereja di Kecamatan Konda sebesar Rp. 1.050 000.000,- yang tidak bisa terserap karena tidak dianggarakan di APBDP 2017.

“Ini terjadi karena SK Gubernur tentang penetapan bantuan hibah rumah keagamaan terbit setelah ditetapkannya Perda APBDP 2017. Selain itu juga, nilai Silpa dari Dana Hibah Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Konsel yaitu, dari dana rekontruksi dan rehabilitasi akibat bencana alam sebesar Rp.15 Milyar, dan baru terserap sebesar Rp. 3,6 Milyar, serta masih ada sisa dana sebesar Rp. 11.39 Milyar yang masa kontraknya sampai dengan Mei 2018 mendatang,” tegasnya.

REPORTER : MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos