Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahKolaka

Puluhan Mahasiswa Demo Soal Pertambangan Nyaris Ricuh

979
×

Puluhan Mahasiswa Demo Soal Pertambangan Nyaris Ricuh

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kolaka Selatan nyaris ricuh, Jumat (29/12/2017).

Puluhan Mahasiswa Demo Soal Pertambangan Nyaris Ricuh
Puluhan mahasiswa bakar ban saat aksi di depan kantor DPRD Kolaka FOTO: ASDAR LANTORO

Para mahasiswa kecewa dengan pihak DPRD Kolaka yang tidak dapat menghadirkan Perwakilan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha dan PT. Pernick Sultra yang melakukan aktivitas pengangkutan material ore nikel menggunakan jalan umum.

Mahasiswa meminta legalitas kedua perusahaan pertambangan tersebut, dari balai pelaksanaan jalan nasional wilayah XIV Palu, karena menggunakan jalan umum sepanjang 10 kilometer di kecamatan Pomalaa untuk mengangkut material ore nikel mereka.

Awalnya aksi ini berjalan lancer, mahasiswa yang tak puas nyaris terlibat bentrok dengan aparat dan Satpol PP.

Hingga akhirnya para mahasiswa terpaksa membubarkan diri dan meninggalkan gedung DPRD Kolaka, karena tidak bertemu dengan perwakilan PD Aneka Usaha dan PT. Pernik Sultra.

Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kolaka Selatan, Anwar menyesalkan sikap pihak DPRD Kolaka yang tidak mengundang PD Aneka Usaha dan PT. Pernick Sultra untuk secara bersama-sama melakukan RDP.

“Kami akan melakukan aksi besar-besaran jika dua perusahaan tersebut tidak memperlihatkan izin dari balai pelaksanaan jalan nasional wilayah XIV Palu, Januari 2018 mendatang,”teriak Anwar sembari membubarkan diri.

Sementara itu, Dirut PD Aneka Usaha, Armansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima izin penggunaan jalan dari balai pelaksanaan jalan nasional wilayah XIV Palu sejak 15 November 2017 lalu.

“PD Aneka Usaha berhak menggunakan jalan umum untuk mengangkut material ore dengan berbagai ketentuan yang telah dipenuhi,”aku Armansyah.

Aksi mahasiswa tersebut membentangkan spanduk dan membakar ban bekas di depan Kantor DPRD Kolaka, akibatnya, arus lalulintas sempat tergangganggu.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos