Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumMuna

Raba Kemaluan dan Buah Dada Penumpang, Oknum ABK Uki Raya Dipolisikan

1340
×

Raba Kemaluan dan Buah Dada Penumpang, Oknum ABK Uki Raya Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

tegas.co., MUNA, SULTRA- Seorang penumpang wanita inisial ES (21), warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra ) Diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum Anak Buah Kapal (ABK) KM Uki Raya, bernama La Ane (37), Warga Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sultra dengan cara meraba kemaluan dan buah dada sebelah kanan.

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Kepolsek KPPP Raha, IPDA Andriyas Saroy membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan suksual tersebut setelah mendapat laporan dugaan terjadi pelecehan terhadap korban (ES) tersebut.

“Korban telah melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan La Ane itu, kepada kami, sekitar pukul 06.00 Wita, Sabtu 10 Maret 2018 pagi,” terang IPDA Andriyas. Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mengamankan tersangka, guna dilakukan penyelidikan.

Lanjut mantan Personil Direktorat Reskrim Umum Polda Sultra ini menjelaskan, menurut pengakuan korban, dugaan pelecehan itu terjadi di atas Kapal KM Uki Raya, dalam perjalan dari Pelabuhan Kendari menuju Pelabuhan Nusantara Raha.

[the_ad id=”27605″]

“Pengakuan korban, saat itu dia lagi tidur di dek satu, sekitar pukul 1.00 Wita, dia terbangun, karena terasa ada yang megang kemaluannya. Gitu dia terbangun dia lihat ada laki-laki disampingnya (La Ane),” ungkap Andriyas.

Kemudian korban kembali tidur, sekitar pukul 2.30 Wita, korban terbangun, karena merasakan kembali ada yang merabahnya, namun kali ini dirasakannya dibagian buah dada sebelah kanan korban, sebanyak satu kali.

“Saat terbangun kedua kalinya, korban kembali melihat tersangka. Kemudian korban mencari tahu, siapa tersangka, kerja dimana, tinggalnya dimana?,”bebernya.

Andriyas menambahkan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, pasalnya saat kejadian, saksi tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),”Sementara kita akan terus mendalami kasus ini,”Tutupnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos