Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKesehatanSultra

Ratusan Perawat Sultra Gelar aksi dan Mogok Kerja

2799
×

Ratusan Perawat Sultra Gelar aksi dan Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini

 

 

Ratusan Perawat Sultra Gelar aksi dan Mogok Kerja
Ratusan Perawat Sultra Gelar aksi dan Mogok Kerja FOTO IRFAN

tegas.co., KENDARI,  SULTRA – Ratusan Perawat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI), menggelar aksi Demonstrasi lanjutan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut pemerintah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk penyusuaian upah minimum dengan pihat terkait, Senin (2/10/2017) di Kendari.

Tuntutan tersebut disampaikan akibat bertahun-tahun perawat di Sultra hanya berstatus sebagai tenaga sukarela yang belum memiliki standar honor berdasarkan pengupahan yang diatur dalam undang-undang.

Saat aksi, tak satupun anggota dewan terhormat menerima pengunjukrasa karena sedang melakukan reses triwulan ke III di masing-masing daerah pemilihan.

Massapun meransek masuk ke gedung DPRD Sultra untuk mengecek langsung keberadaan para wakil rakyat, namun dihalau sejumlah pegawai karena staf para anggota dewan siap menampung aspirasi untuk diteruskan kepada legislator.

Sekretaris DPW Sultra GNPHI yang mengkoordinir para perawat itu mengatakan, aksi lanjutan yang sebelumnya pernah digelar bulan Juli lalu menegaskan, agar dewan menerbitkan rekomendasi setelah RDP dengan memuat upah layak bagi Perawat honorer (Tenaga sukarela red).

“Berdasarkan UU Keperawatan no 38 tahun 2014 pasal 25 dan 36 UU dinyatakan bahwa perawat berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan profesi, standar operasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerima imbalan jasa (Honor) atas pelayanan yang telah diberikan secara layak,”tegas Wayang.

Melalui Forum Komunikasi Perawat Honorer Sulawesi Tenggara (Sultra) tambah Wayang, menyepakati untuk mendesak pemerintah menghapus tenaga sukarela karena tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan  upah standar UMR yang telah di tetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Disini kami menuntut upah yang layak yang standar UMR atau UMK terhadap kerja kami, bayangkan saja masih ada teman-teman kami yang bekerja hanya digaji Rp300.000 saja, padahal kami bekerja ekstra loh,”keluh Wayang.

Aksi Demonstrasi yang digelar oleh perawat itu, ternyata disertai oleh aksi mogok kerja. Akibatnya sejumlah puskesmas dan rumah sakit di daerah tersebut kekurangan tenaga medis.

Sementara itu, salah seorang perawat Arzam mengatakan, pihaknya telah melakukan mogok kerja sejak Jumat (29/9/2017), khususnya yang berada di kota Kendari dan sebagian daerah di Sulta,”Dan ini akan berlanjut sampai aspirasi kami didengarkan,”kata Arzam.

Upaya merangsek ke gedung DPRD Sultra akhrnya berakhir setelah pihak massa peraat inni bersedia diterima oleh staf dewan. Usai diterima massa membubarkan diri dewan memegang janji akan diagendakan pertemuann dewan wakil rakyat dalam waktu dekat.

I R F A N

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos