Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumSultra

Saksi Dugaan Penyerobatan Lahan Warga yang Diduga Dilakukan Bupati Konkep Bakal Diperiksa

862
×

Saksi Dugaan Penyerobatan Lahan Warga yang Diduga Dilakukan Bupati Konkep Bakal Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Saksi Dugaan Penyerobatan Lahan Warga Bupati Konkep Bakal Periksa Saksi
Bupati Konkep, Amarullah FOTO : INT

tegas.co, KENDARI, Sultra – Dalam waktu dekat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal periksa saksi dugaan penyerobatan lahan warga yang diduga dilakukan Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amarullah.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Komisaris Polisi (Kompol) Dolfie Kumaseh mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Sub Ditreskrimum Polda Sultra.

“Dalam waktu dekat, penyidik bakal periksa saksi-saksi dari pelapor,” ungkapnya, Selasa (29/4/2017).

Sementara itu, Kasubdit III Reskrimum Polda Sultra, AKBP Nandang Lirrama menuturkan, laporan itu sudah diterima untuk menanganan kasus tersebut penyidik sudah tunjuk untuk menangani kasus ini. Nantinya, setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Kita akan melakukan pemanggilan pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah pelapor, kan ada batas batas tanah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Kabupaten Konkep, Amrullah dilaporkan oleh warganya di SPKT Polda Sultra dengan nomor laporan, LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA, Tanggal 23 Agustus 2017, terkait kasus penyerobotan lahan.

Dugaan penyerobotan lahan terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep dengan luas 2060 meter persegi.

Menurut pelapor, saat ini  diatas lahan tersebut, telah dibangun perumahan tanpa pemberitahuan kepada pemilih lahan.

O N N O

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos