Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahTegas.co Nusantara

Satpol PP Kembali Menyegel Lahan Yang Menjadi Sengketa

630
×

Satpol PP Kembali Menyegel Lahan Yang Menjadi Sengketa

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Setelah insiden pengrusakan segel penutupan pembangunan di Desa Penumping, Gowongan, Yogyakarta akhirnya Satpol PP kembali memberikan segel untuk menutup kembali pada Senin (15/5/2017) siang. Sekaligus memberikan berita panggilan dan berita acara penghentian pembangunan.

Pemilik lahan bersama satpol PP melakukan diskusi dengan warga setelah melakukan penyegelan. FOTO : NADHIR
Pemilik lahan bersama satpol PP melakukan diskusi dengan warga setelah melakukan penyegelan.
FOTO : NADHIR

Sempat terjadi perbincangan alot antara Pengacara Pengembang dan Satpol PP tentang berita acara penghentian pembangunan yang dianggap ada kekeliruan.

Disinggung soal isi suratnya, Budi Santosa selaku Kadis Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta, bahwa pihaknya akan memanggil para pengembang atau yang mewakili untuk hadir di Kantor Satpol PP Jum’at (19/5) nanti.

“Saat ini kami berikan surat panggilan untuk hadir dikantor Jum’at nanti, karena terlihat adanya pelanggaran yang terjadi, antaranya tidak memiliki IMB,” ujarnya.

Setelah terjadi perbincangan alot dengan Pengacara pengembang, Satpol PP kembali menyegel lahan yang diduga tidak mempunyai IMB dan menyita beberapa alat pekerja sebagai barang bukti.

Masih ditempat yang sama, pemilik tanah atau pengembang pekerjaan yang dianggap masyarakat sebagai pengembang misterius itu hadir dan mempertanyakan tentang penyegelan yang di lakukan Satpol PP.

“Ini tanah SHM, kenapa di segel” tutur pemilik lahan, Oco Dharmowasito.

Sempat terjadi perbincangan yang cukup alot, hingga akhirnya pemilik lahan mengajak warga untuk berdiskusi agar menemukan kesepakatan bersama.

“Saya butuh perwakilan warga untuk berdiskusi dengan saya sekarang,” tuturnya kepada warga yang hadir.

Akhirnya kantor Kecamatan Jetis dipilih sebagai tempat yang tepat. Chang Wendriyanto, pihak yang mewakili warga saat berdiskusi menuturkan, warga menginginkan dibukanya akses jalan yang sangat urgen.

“Warga hanya ingin akses pintu dibuka karena sangat urgen, jadi tolong dibuka,” katanya.

Oco Dharmowasito saat berdiskusi di Kantor Kecamatan Jetis menanggapi permintaan tersebut, pihaknya akan membukakan akses jalan untuk warga.

“Oke, untuk permintaan itu saya kabulkan” pungkasnya.

NADHIR ATTAMIMI / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos