Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumTegas.co Nusantara

Satres Narkoba Bekuk Tiga TSK Pengedar Sabu dan Ganja

1152
×

Satres Narkoba Bekuk Tiga TSK Pengedar Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba Bekuk Tiga TSK Pengedar Sabu dan Ganja
Satres Narkoba Bekuk Tiga TSK Pengedar Sabu dan Ganja FOTO : R O B Y

tegas.co., LANGSA, ACEH – Tim Opsnal Unit Satuan Narkoba Polres Langsa berhasil ciduk tiga orang TSK yang di duga bandar narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa,Sik melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi,Sik pada awak media Kamis (21/9/2017) menjelaskan, penangkapan ketiga TSK bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan ke tiga tersangka ini sering melakukan transaksi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Sambungnya ,Dengan adanya laporan tersebut, maka Rabu (20/9/2017) kemarin sekitar pukul. 16.00 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa bergerak menuju ke TKP untuk melakukan lidik atas laporan warga tersebut.

Lantas di tempat yang di maksud petugas berhasil membekuk tiga orang TSK yakni, Safril Rianto (37) Tukang Parkir, warga Gp. Blang Seunibong Dusun Kelapa Kecamatan. Langsa Kota.

“Rahul Satria, (32), Jualan Ikan, warga Gp. Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat dan Irfan (32) Jualan Ayam, warga Gp. Blang Seunibong Gg. Hajar Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa,”ungkapnya.

Lanjut Kasat, dari ketiga TSK petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) paket Sabu seberat 0,06 Gram, 2 (dua) korek mancis, 3 (tiga) pipet / sedotan, 1 (satu) gunting,1 (satu) kotak rokok Magnum, 2 (dua) paket sedang Ganja yg terbungkus dengan kertas koran dengan berat 100 Gram, 23 (dua puluh tiga) paket kecil Ganja yang terbungkus dengan kertas seberat 70 Gram siap edar, 1 (satu) buah Tab Samsung warna putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuarannya kini ketiga TSK dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa.

ROBY SINAGA

PUBLISHER : MAS’UD