Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumSultraTegas.co Nusantara

Satreskrim Polresta Yogyakarta Amankan Mucikari Lintas Provinsi

1102
×

Satreskrim Polresta Yogyakarta Amankan Mucikari Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., YOGYAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan salah seorang Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) lintas Provinsi di salah satu Hotel yang berada di Kota Yogyakarta pada Selasa tanggal 16 Mei 2017, sekitar pukul 14.00 WIB, lalu.

Satreskrim Polresta Yogyakarta Amankan Mucikari Lintas Provinsi
Kasat Reskrim, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan saat memperlihatkan barang bukti dari Pelaku kasus tindak pidana mucikari (PSK) dan memudahkan perbuatan cabul di ruang Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta FOTO : NADHIR ATTAMIMI

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan dalam Jumpa Pers di ruangannya, Selasa (30/5/2017) menerangkan pihaknya telah mengamankan Mucikari PSK lintas Provinsi berinisial DT alias COC (Cup Of Coffe).

“Yang bersangkutan kami tahan karena kelasnya lintas Provinsi, cewek yang diperdagangkan itu semua didatangkan dari luar, Jakarta, Bandung, dan kebetulan beroperasi disini,”jelasnya.

Mucikari (DT) tersebut menjual dan menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui sebuah forum website forum semprot.com.

“Ini sudah berlangsung lama lho ya, perputaran ini sudah berlangsung lama. Sudah sekitar setahun menurut pengakuan tersangka,”katanya.

Di dalam web tersebut terdapat pula jadwal pemesanan freelance BO atau PSK lengkap beserta foto-foto serta identitas wanita yang akan melayani pemesan.

“Untuk tarif diangka Rp.600 ribu sampai Rp.650 ribu, dan untuk mucikari bisa dapat keuntungan Rp.200 ribu. Sisanya langsung kepada yang jadi PSKnya,”katanya.

Lanjut Akbar, menerangkan usai melakukan transfer, pemesan akan dimintai pin BBM oleh tersangka untuk nantinya dapat berkomunikasi lebih lanjut mengenai lokasi atau hotel yang akan digunakan sebagai tempat pertemuan antara pemesan dan PSK.

“Seorang pemesan jika ingin PSK, terlebih dahulu melakukan transfer Rp200 ribu untuk DP yang ditujukan ke tersangka,”ungkapnya.

Dalam mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, 1 pak durex berisi tiga buah kondom, 1 buah vigel Lubricating Gel, 1 buah kondom fiesta warna pink, 1 buah kondom crown warna biru, 1 pak magic power, 1 buku tabungan Mandiri, 1 kartu ATM BCA, 1 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu lembar susunan acara Gathering di Kaliurang.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos