Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Sejengkal Tanah Untuk Jalan Jadi Sengketa, Pemilik Angkat Bicara 

1106
×

Sejengkal Tanah Untuk Jalan Jadi Sengketa, Pemilik Angkat Bicara 

Sebarkan artikel ini

tegas.co, YOGYAKARTA – Oco Darmowasito selaku pemilik sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Bumijo, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, angkat bicara melalui surat terkait perihal yang pembangunan di desa Penumping.

Sejengkal Tanah Untuk Jalan Jadi Sengketa, Pemilik Angkat Bicara 
Sejengkal Tanah Untuk Jalan Jadi Sengketa, Pemilik Angkat Bicara  FOTO : NADHIR ATTAMIMI

“Saya heran, mengapa ada beberapa warga memilih susah payah melompati tembok milik orang lain dan memaksa masuk kepekarangan milik orang lain ketimbang menggunakan jalan umum yang sudah tersedia sejak lama, tepat berada di depan rumah-rumah tersebut,”ucap Oco Darmowasito melalui Kuasa Hukumnya saat menggelar Jumpa Pers, Yogyakarta, Senin (22/5/2017) sore.

Lanjut Linggar, dalam kepemilikan tersebut yang bersangkutan hanya ingin mengamankan hak aset dan memelihara dengan cara memagari dengan tembok.

Diakhir suratnya, Oco Darmowasito akan selalu membantu apabila ada warga yang mengalami kesulitan, karena warga Penumping telah dianggap sebagai saudara sendiri.

“Saya tidak keberatan membantu seseorang atau warga yang mengalami kesulitan, bagi saya mereka semua adalah saudara saya, tetapi juga harus ingat bahwa leluhur kita mengajarkan dan memberi contoh bagaimana berjuang mengusir penjajah dari tanah air kita ini, oleh karena itu janganlah kita justru menjadi penjajah di tanah milik saudara kita sendiri,” ucap Linggar diakhir surat Oco Darmowasito.

Linggar mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan oleh warga terdampak sebelum memulai pengamanan aset, Ia mengakui telah melakukan silaturahmi dan menjelaskan secara rinci kepada masyarakat.

“Pertama-tama yang kami lakukan adalah dengan komunikasi dengan tetangga bersebelahan langsung atau warga yang terdampak dengan bersilaturahmi,”tuturnya.

Linggar menuturkan, dalam pertemuan pemilik langsung dan warga yang berdiskusi menemukan beberapa point kesepakatan, diantaranya permintaan akses jalan agar rumah yang berbatasan dibuka dan meminta diberikan akses jalan.

“Itu semua sudah kami lakukan di lapangan dan sudah diproses untuk mereka,”tuturnya.

Ia mengungkapkan, keinginan pemilik tanah dari awal sudah menghendaki kerukunan, kearifan dan kebijaksanaan untuk sama-sama, karena pemilik tanah sama dengan yang lainnya sebagai warga hidup berdampingan dan bersaudara.

“Bahwa sebidang tanah ini bukan kepentingan hotel dan apartemen, ini akan ditinggali oleh keluarga besar pemilik tanah,”pungkasnya.

NADHIR ATTAMIMI

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos