Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Selewengkan Dana Desa,  Warga Lentong Singkil Laporkan Kadesnya di Kejari

1007
×

Selewengkan Dana Desa,  Warga Lentong Singkil Laporkan Kadesnya di Kejari

Sebarkan artikel ini

tegas.co, ACEH SINGKIL – Puluhan warga desa Lentong, Aceh Singkil, melaporkan Keuchiknya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat,  karena terindikasienyelewengkan anggaran dana desa yang dikelola Kampung itu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI

Ketua BPD Desa Lentong Khairul Lingga, dalam laporan pengaduan berkasnya Kamis(9/3) ke kantor kejari Singkil memberikan berkas dan bukti penyelewengan dana Desa yang diterima oleh Kasipidsus Zulham SH MH.

Dikatakan, dugaan penyelewengan dana APBKam Lentong TA 2016 senilai Rp 224.323.199,- adapun rincian dari jumlah yang terindikasi yakni,  belanja pakaian dinas senilai Rp 7.500.000 pengadaan sepeda motor dinas dua unit senilai Rp. 32.000.000 beasiswa untuk anak yatim senilai Rp 4.000.000, PMT Rp 4.900.000, kursi belajar dan meja Rp 8.250.000. dan biaya untuk sanggar tari Rp 5.000.000.

Sementara untuk program dari ABPN yang juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi hasil rapat pembuatan jamban kayu senilai Rp 16.500.000 pengadaan tower Wifi Rp 39.660.000 pembinaan kepemudaan Rp 5.000.000 (setengah sudah direalisasikan), kegiatan kejadian luar biasa Rp 21.513.199 dan penyertaan modal kampong yang disepakati dalam rapat warga untuk Badan Usaha Milik Kampong(BUMKam) pembelian sapi senilai Rp 98.000.000 ( terealisasi Rp 18.000.000.

“Dalam pengaduan ini, kami masyarakat Desa Lentong, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil meminta kepada Kajari Singkil untuk dapat mengusut tuntas atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperbuat oleh kepala kampong kami,” kata Khairul.

Dalam melengkapi surat laporan ke Kejaksaan itu, mereka juga turut kami menyertakan sejumlah lampiran-lampiran berupa lampiran Qanun Kampong Lentong TA 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKam-P) Lentong, serta pembubuhan tanda tangan lebih dari 50 persen masyarakat Kampong Lentong.

Menanggapi akan prihal itu Kepala Kejari Singkil Irwansyah SH MH dikonfirmasi wartawan Jumat(10/3) membenarkan pihaknya sudah menerima laporan warga Desa Lentong melalui kasi Pidsusnya Zulham SH MH.

“Benar sudah masuk melalui kasi pidsus, dalam waktu dekat Insya Allah kasus ini segera kita proses, langkah-langkah sejauh ini kami tengah mengumpulkan bahan,” Ujar Irwansyah.

MAN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos