Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahPilkada Serentak

Sembilan Balon Bupati Bantaeng Daftar di DPC PKB

870
×

Sembilan Balon Bupati Bantaeng Daftar di DPC PKB

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon bupati Bantaeng di Dewan Pimpinan Cabang PKB resmi ditutup. Dari 11 yang mendaftar dan mengembalikan berkas, tercatat ada Sembilan bakal calon dan dianggap telah lengkap. Saat ini DPC PKB Bantaeng tinggal melakukan verifikasi untuk selanjutnya diserahkan di DPW PKB Sulsel dan seterusnya di DPP PKB di Jakarta.

DPC PBK Bantaeng mengumumkan calon bupati yang daftar di PKB yang dinyatakan lolos dan selanjutnya akan mengikuti Fit N Propertes di DPW PKB Sulsel. FOTO : SYAMSUDDIN
DPC PBK Bantaeng mengumumkan calon bupati yang daftar di PKB yang dinyatakan lolos dan selanjutnya akan mengikuti Fit and  Propertes di DPW PKB Sulsel.
FOTO : SYAMSUDDIN

Setelah pemeriksaan berkas 11 balon bupati dan wakil bupati bantaeng oleh pihak PKB sebanyak 9 orang yang terjaring dan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan penjaringan berikutnya yakni tahapan Fif dan proper test yang di selenggarakan oleh DPW PKB sulsel.

Sembilan peserta yang dinyatakan lengkap dalam formulir pendaftaran itu masing-masing H. M. Yasin MT, Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, Andi Mappatoba, H. Ilham Syah Azikin, Andi Muhammaf Darwis Duddu, Abdul Hayat Gani, Muh. Alwi, H. Rusman Idris dan Abdul Hadi Djamal.

Sekretaris DPC PKB yang sekaligus juru bicara PBK Bantaeng Shabran Dahlan mengatakan, ke sembilan Balon Bupati yang lulus dalam pemeriksaan berkas tersebut karena semua dokumen yang menjadi persyaratan  kelengkapan berkas dalam penjaringan telah dilengkapi dengan selengkap lengkapnya.

“Untuk tahap selanjutnya kesembilan balon tersebut forum akan membuat dan menerbitkan surat rekomendasi untuk mengikuti tahapan penjaringan berikutnya yakni tahapan Fit dan proper test yang akan diselenggarakan oleh DPW PKB Sulsel,” ujarnya kepada sejumlah awak media di kantor secretariat DPC PKB Bantaeng, Selasa (6/6).

Diungkapkan, dalam penjaringan balon  Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng jumlah keseluruhan sebanyak 11 0rang dan yang lulus untuk ikut tahapan berikutnya sebanyak 9 orang dan ada 2 orang dinyatakan tidak lulus dalam verifikasi berkas.

“Dua pendaftar dengan mengambil formulir calon Bupati Bantaeng tersebut karena dianggap tidak melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan kelengkapan berkas para balon,” tandasnya.

SYAMSUDDIN

PUBLIZER : HERMAN

Terima kasih