Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Setiap Desa Di Konsel dapat ADD-DD Rp. 950 Juta

1039
×

Setiap Desa Di Konsel dapat ADD-DD Rp. 950 Juta

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONSEL – SULTRA. Tahun 2017 setiap Desa di Konsel mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 950 Juta. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Dana Desa (DD) sebesar Rp 700 Juta dan Alokasi dana Desa (ADD) sebesar Rp. 250 Juta.Anggaran sebesar Rp 950 juta itu akan digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Desa.

Kepala BPMD Konsel Syafullah SE. M.Si. FOTO : MAHIDIN

Kepala Badan Pemberdayaan  Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Selatan Syaifullah mengakui, jumlah anggaran yang digelontorkan di desa melalui APBD Konsel tahun 2017 tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2016. Adapun jumlah Desa di konsel yang dialokasikan anggarannya sebanyak 336 Desa di 25 Kecamatan se Konsel. “Jadi setiap Desa di Konsel akan menerima anggaran dari pemerintah daerah melalui BPMD Konsel sebesar Rp.950 juta,”ujarnya kepada media ini saat ditemui di kantornya, Selasa (27/12).

Syaifullah menyebutkan ada juga Desa yang menerima DD dan ADD sebesar Rp 1,1 Milyar yakni Desa teteasa Kecamatan Angata dan itu masuk kategori terbesar. Sementara Desa penerima DD dan ADD terkecil itu Desa Tridana Mulya Kecamatan Landono sebesar Rp.900 Juta,” ungkapnya.

Mantan Camat Mowila itu membandingkan, jika ADD dan DD tahun 2016 besaran yang di terima perdesa mencapai Rp 700 juta. Besaran itu terdfiri dari DD sebesar Rp. 540 juta dan ADD sebesar Rp.235 juta. “Jadi ada kenaikan anggaran yang diterima oleh masing-masing desa di tahun 2017 ini,”katanya.

Syaifullah yang juga pernah menjadi Kadis Capil dan kependudukan konsel itu menambahkan, anggaran begitu besar yang akan di kelolah oleh para Kepala Desa tersebut akan di pertanggungjawabkan dalam setiap pencairan dan pengelolaannya. “Kami berharap, para Kepala Desa tidak terkendala dalam pertangungjawaban pengelolaan keuangannya,”ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kendala pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa, BPMD akan menggandeng DPKAD dan Instansi teknis lain untuk melakukan pelatihan pembuatan LPJ Desa, “Hal ini dimaksudkan agar supaya semua desa paham dan mengerti tentang cara pembuatan LPJ yang benar berdasarkan sistem aplikasi,” tandasnya.

MAHIDIN / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos