Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Sodik Mudjahid, Sudah Layaknya Kapolri Copot Anton Charlyan

1043
×

Sodik Mudjahid, Sudah Layaknya Kapolri Copot Anton Charlyan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, JAKARTA – Rangkap jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan sebagai Dewan Pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), menuai kritik dari kalangan. Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, sudah selayaknya Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charlyan.

Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid

Sodik yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I ini menyebutkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah keliru menunjuk Irjen Anton Charlian sebagai Kapolda Jabar. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan, keterlibatan Kapolda Jabar dalam sebuah organisasi tertentu telah menjadikannya tebang pilih dalam menangani suatu kasus.

“Pertama, Kapolda Jabar mengundang beberapa ormas untuk meminta masa mengimbangi massa FPI pada hari kamis dan hanya GMBI sebagai binaan Kapolda yang hadir. Jika ini dibiarkan maka sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, memfasilitasi apel pagi GMBI di halaman Mapolda Jabar satu hari sebelum peristiwa. Ketiga, pada hari kejadian yakni hari Kamis, polisi membiarkan adanya anggota dan simpatisan GMBI membawa balok dan senjata tajam (padahal UU Darurat melarang hal tersebut dan itu tidak sesuai Protap Polri),” kata Sodik Mudjahid selaku Anggota DPR RI Komisi III, Jakarta, Selasa, (17/1/17).

Ia pun menambahkan, Tak hanya itu pada hari kejadian polisi melakukan pembiaran intimidasi, ucapan penghinaan, penganiayaan dan pengrusakan mobil oleh oknum GMBI. Tindakan Anton, bertentangan dengan tugas utama Polri yakni menciptakan keamanan dan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat. “Layak jika Kapolri Tito yang sedang berusaha membangun Polri berintegritas dan profesional memeriksa bahkan mencopot Irjen Pol Anton Charliyan sebagai Kapolda Jawa Barat,” Tandasnya.

RUL / MAN