Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Sopir Taksi Gembosi Ban Mobil Trasportasi Online

1016
×

Sopir Taksi Gembosi Ban Mobil Trasportasi Online

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA -Sopir taksi gembosi ban mobil transportasi online (Grab) di Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/11/2017) sekirar pukul 10.00 Wita.

Sopir Taksi Gembosi Ban Mobil Trasportasi Online
Sejumlah sopir angkkot dan taxi konvensional gembosi ban taxi online, Senin (27/11/2107) FOTO: O N N O

Sejak pagi hari, puluhan supir taksi berkumpul di halaman Eks MTQ. Sebelumnya salah satu sopir taksi memesan grab melalui aplikasi grab. Setelah mobil grab yang dipesan datang, lalu diarak ke halaman MTQ lalu digembosi.

Salah satu perwakilan sopir taksi, Aziz mengatakan,  kehadiran transportasi berbasis aplikasi Grab ini memudahan bagi masyarakat Kendari, untuk mendapatkan pelayanan tepat dan juga ongkos yang lebih murah. Tentu saja hal ini membuat pengguna taksi semakin sedikit.

“Ini kita lakukan mmbuat jera. Kita juga menindak lanjuti kesepakatan pertemuan waktu itu. Namun hal itu tidak diindahkan,” terang Aziz, sopir Ade Taksi

Menurutnya, para sopir taksi menganggap grab ini menyerobot mata pencaharian mereka dan memudahkan mengacak-acak perekonomian di Kendari.

“Sopir taksi mencari untuk anak dan istrinya, sekarang ada grab pendapatan kami pun berkurang,” paparnya.

Kata dia, ini motifnya seperti apa. Mungkin satu level memberi harga murah untuk masyarakat. Kalau aplikasi ini sudah berjalan akan berdampak lebih besar, karena dampaknya matikan pencarian  orang lainnya khususnya pendapatan sopir taksi.

“Saya imbau kepada pemerintah Provinsi Sultra, tolong butuh kajian lagi dengan melihat apa yang sudah terjadi di Kendari. Kehadiran grab ini diduga ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu dalam rangka mengacak-acak perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Dia meminta, mengundang pakar ahli ITE dan pakar ekonomi serta anak bangsa untuk diskusikan masalah ini. Agar mempertegas kemana arah kebijakan ini.

REPORTER: O N N O

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos