Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahPendidikanSultra

Suara Menteri Dikti di Pilrek UHO Jadi Incaran Tiga Calon  

1042
×

Suara Menteri Dikti di Pilrek UHO Jadi Incaran Tiga Calon  

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA, – Putran pertama pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara sudah menentukan pilihannya yakni Prof Buyumng Sarita dengan perolehan suara dari anggota senat sebanyak 43 Suara, DR Zamrun 40 Suara dan Prof La sara 9 Suara.

Inilah Calon rektor UHO yang akan dipilih di putaran II Dr Zamrun Prof Buyung Sarita Prof La Sara. FOTO : USNIADIN
Inilah Calon rektor UHO yang akan dipilih di putaran II Dr Zamrun Prof Buyung Sarita dan Prof La Sara. FOTO : USNIADIN

Dari pemilihan putran pertama tersebut, Prof Buyung Sarita mengungguli dua pasangan lain di tiga calon rector yang akan mau di Putaran II Pemilihan Rektor. Meski unggul di dari 101 anggota Senat UHO, Prof Buyung Sarita   belum bisa melenggang bebas untuk memimpin Universitas terbesar di Sultra ini untuk empat tahun ke depan.

Penentuan calon Rektor pengganti Usman rianse ini akan di tentukan oleh suara Menteri Riset dan pendidikan Tinggi. Untuk itu ketiga calon rector masih memiliki peluang yang sama untuk memimpin Universitas Halu Oleo tersebut.

Ketua Senat UHO mengatakan, suara menteri yang berjumlah 35 persen atau sekitar 60 suara adalah salah satu penentu juga dalam pemenangan pilrek ini.

”Suara mentri itukan sekitar 60 suara, dan itu terserah mentri suaranya itu akan dibagikan sama siapa. Apakah suaranya akan dibagi atau sepenuhnya diberikan sama salah satu calon”,Ujarnya kepada sejumlah awak media.

Dikatakan, walaupun unggul pada putaran pertama tidak menutup kemungkinan tahap selanjutnya kalah ataupun sebaliknya tergantung dari pemeliharaan suara awal dan suara Menteri.

Jadi pada pemilihan tahap akhir yang dihadiri langsung oleh menteri atau yang ditunjuk pada tanggal 23 Maret mendatang.

“’Jadi setelah pemilihan dan penghitungan suara, pemenangnya langsung ditetapkan dan tidak menunggu keputusan Menteri,  karena sudah prosedurnya seperti itu,”Tandasnya.

EDI SAFRAN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos