Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

 Sultra-CW Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Disperindag Konut  

1079
×

 Sultra-CW Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Disperindag Konut  

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONUT, SULTRA – Sultra-Corupption Watch (Sultra-CW) menemukan ada dugaan kerugian negara atas pejalanan dinas yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Konawe Utara tahun 2015. Jumlah kerugian Negara atas perjalanan dinas fiktif di ini mencapai ratusan juta Rupiah.

Directur Eksekutif Sultra-CW. Yusrim
Directur Eksekutif Sultra-CW. Yusrim

“Perjalan Dinas yang dilakukan oleh Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Konawe Utara dan sejumlah stafnya itu terjadi pada tahun 2015 lalu saat di jabat Hj Sitti Chadijah. Perjalan dinasnya itu terdiri dari perjalan dalam daerah dan perjalan luar daerah seperti di Jakarta,”Ujar Direktur Ekesekutif DPD Sultra-CW, kepada tegas.co di Kendari.

Yusrim merinci, perjalanan dinas yang diduga fiktiuf dan merugikan keuangan Negara tersebut antara lain perjalanan dinas mengikuti pemaran kuiner Usaha Kecil menengah di ancol Jakarta 17-20 November 2015, Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok jelang natal di Langgikima 14 Desember 2015, Pemantauan harga dan kertesedian Sembilan bahan pokok jelang natal di kecamatan wiwirano tanggal 10-12 Desember 2015 dan sejumlah perjalan dinas lainnya.

“Modusnya, Disperindagkop dan UKM Konut membuat perjalanan dinas. Tetapi tidak dilaksanakan oleh kepala dinas bersama sejumlah stafnya,”Ujarnya.

Selain perjalanan dinas, juga ada sejumlah ketimpangan dalam pengelolaan keuangan di perindagkop dan UKM Konawe Utara yang saling tumpang tindih dan tidak ada poelaporan keuangannya.

“Dalam laporan perjalanan dinas atau kegiatan lain tersebut hanya mengatasnamakan staf, tetapi faktanya di lapangan tidak dilaksanakan, tetapi ada pertanggungjawaban keuangan,”Terang Yusrim.

Menurutnya, terkait temuan dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh kepala Dinas Perindagkop dan UKM Konawe Utara tahun 2015 oleh Hj Sitti Chadijah akan ditindak lanjut dengan dilaporkannya di aparat penegak hukum yakni di Kejaksaan Negeri Unaaha.

“Dugaan perjalanan dinas fiktif ini ada kerugian Negara yang mencapai ratusan juta rupiah, karena ini harus di usut tuntas mengingat modus kegiatan ini adalah untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain,”Katanya tegas.

Sementara itu mantan Kepala Dinas perindagkop dan UKM Konut Hj Sitti Chadijah yang dihubungi via ponsel ataupun via pesan singkat tidak memberikan konfirmasi balik.

TIM TEGAS

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos