Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahTegas.co Nusantara

Surat Keterangan Pengganti E-KTP Capai 45.735 Lembar

864
×

Surat Keterangan Pengganti E-KTP Capai 45.735 Lembar

Sebarkan artikel ini

tegas.co, JEPARA, JATENG – Kekosongan blang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) belum menemukan titik terang. Penerbitan surat keterangan pengganti dokumen personal kependudukan tersebut masih terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara.

Pelayanan perekaman E-KTP di kantor Duklcapil kabupaten Jepara masih terus berlangsung meski belum ada Blangko dari Kemendagri. FOTO : DEDY SETYAWAN
Pelayanan perekaman E-KTP di kantor Duklcapil kabupaten Jepara masih terus berlangsung meski belum ada Blangko dari Kemendagri. FOTO : DEDY SETYAWAN

Sejak habisnya blangko E-KTP pada 6 Oktober 2016 lalu, hingga sekitar pukul 09.00, Kamis (9/3) Disdukcapil Jepara sudah menerbitkan sebanyak 45.735 lembar surat pengganti E-KTP. Di satu sisi, sesuai aturan dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri), masa berlaku surat pengganti E-KTP hanya berlaku selama enam bulan. Terhitung mulai surat tersebut di terbitkan.

Kepla Disdukcapil Jepara Sri Alim Yuliatun mengatakan, pihaknya mulai meneributkan surat pengganti sejak 6 Oktober 2016. Sehingga, masyarakat yang menerbitkan pada tanggal itu, masa berlaku surat keterangan sudah habis per tanggal 6 maret 2017 lalu. Begitu pula yang meminta surat pengganti pada tanggal 7,8, dan 9 Oktober. Sejak kemarin, surat-surat tersebut sudah tidak bisa digunakan.

”Sejak 6 Maret lalu sudah ada satu dua orang yang minta perpanjangan karena dibutuhkan. Yang minta pembaharuan surat itu memang belum banyak. Mungkin karena mereka tidak tahu atau belum butuh,” Ujarnya saat ditemuui awak media ini di kantornya, Kamis (9/3).

Sri Alim mengatakan, penerbitan surat pengganti E-KTP di Disdukcapil Jepara sekitar 150 orang perhari. Meski demikian, Sri Alim mengklaim pihaknya tak akan kewalahan seadainya diserbu masyarakat untuk mengajukan perpanjangan. ”Untuk pelayanannya kami sudah bagi per kecamatan,”Katanya.

Sri Alim mengaku belum tahu pasti kapan blangko tersebut kembali tersedia. Namun, dari informasi yang didapat dari pusat, proyek pembuatan E-KTP saat ini sudah selesai lelang. ”Informasinya, April sudah selesai dan bisa di distribusikan,” Akunya.

Ditambahkan, meski blangko sudah tersedia, hal itu tak menjamin pemenuhan blangko secara keseluruhan. Hal ini dilihat dari banyaknya jumlah antrean E-KTP. Data se-Jawa Tengah saja, kekosongan blangko saat ini sekitar 2,5 juta orang. Sementara pengadaan di seluruh Indonesia hanya sekita 7 juta lembar.

”Kami belum tahun nanti akan dapat berapa setelah blangkonya jadi,”Tandasnya.

DEDY SETYAWAN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos