Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada SerentakSultra

Surat Tugas, Cari Koalisi Untuk Ali Mazi

929
×

Surat Tugas, Cari Koalisi Untuk Ali Mazi

Sebarkan artikel ini
Surat Tugas, Cari Koalisi Untuk Ali Mazi
Ratusan kader partai Golkar tolak Ali Mazi gunakan partai berlambang beringin untuk maju ke pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023 FOTO : DOK

tegas.co,. KENDARI, SULTRA – Ketua Bidang pengkaderan Partai Golongan Karya (Golkar), DPD 1 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Aca akui Ali Mazi mendapat Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mencari partai koalisi agar terpenuhi syarat untuk maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023.

Surat tugas itu, kata dia, memilik batas waktu, jika batas waktu yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka DPP partai Golkar berhak mencabut surat tugas tersebut dan memberikan kepada bakal calon lain.

“Jadi surat tugas itu berbeda dengan rekomendasi, kalaupun DPP memberikan partai Golkar ke Ali Mazi, dipastikan akan kalah karena semua kader menolak, tentu mesin partai tidak berjalan, lagi pula, Ali Mazi itu, tidak memahami kepartaian, sehingga pada era kepemimpinannya dipecat secara akumulatif karena ketidakpahamannya berpartai,”jelas Aca di Kendari, Sabtu (14/10/2017).

Aca berjanji, dalam waktu dekat akan menemui pengurus DPP Golkar untuk menyampaikan track record Ali Mazi, dimana kegagalannya dalam memimpin partai sehingga terjadi pemecatan secara kolektif,”Kami akan ke DPP, kami akan sampaikan semua kegagalan Ali Mazi pada periodenya, dan menyampaikan bahwa seluruh kader Golkar se Sultra menolak partai Golkar digunakan Ali Mazi, sebab gagal memimpin dan membesarkan partai pada masanya, mengalami penurunan jumlah kursi di DPRD Sultra, yang saat ini tersisa 9 padahal sebelumnya lebih dari 10 kursi,” ungkap Aca.

Sebelum ratusan kader berunjukrasa di kantor DPD 1 partai Golkar Sultra menolak Ali Mazi menggunakan partai tersebut untuk kendaraan menuju pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023.

PUBLISHER : MAS’UD