Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Surunuddin Instruksikan Pembangunan Desa Bersinergi RPJMD Kabupaten

780
×

Surunuddin Instruksikan Pembangunan Desa Bersinergi RPJMD Kabupaten

Sebarkan artikel ini

tegas. co. KONSEL. SULTRA – Bupati Konawe selatan H. Surunuddin Dangga menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar Pembangunan Desa harus bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten.

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga. FOTO : MAHIDIN

“Kedepan pembangunan desa harus benar-benar bersinergi antara RPJMD Kabupaten dan RPJM Desa, ini bukan intervensi tetapi karena yang kita pakai ini uang Negara serta jumlahnya pun sangat besar, dan ini juga sesuai dengan visi Kab. Konsel, yaitu Desa maju Konsel hebat, Ujar Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga di Andoolo dalam suatu acara. Kamis (02/2).

Konsel-1 itu mengatakan, pengelolaan kegiatannya harus benar-benar jelas, dalam setahun misalanya Desa A berapa menangani rumah kumuh, Desa B berapa kilo memperbaiki jalan usaha tani, berapa memperbaiki sumber air bersih dan seterusnya, itu yang harus kita padukan antara pembangunan di Kabupaten serta pembangunan di Desa. “Membangun Desa tidak saja asal membangun, karena sudah ada uang. Tetapi harus ada perencanaan dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten,”Katanya.

Mantan ketua DPRD Konsel itu menegaskan, membangun desa dengan perencanaan yang matang, serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten adalah bagian dari pertanggung jawabkan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. “Ini adalah bentuk pertanggung jawaban moril dan fisik, terkait dengan perencanaan pembangunan di Desa. dan ini akan terus kita bombing,”Jelasnya.

Poltisi senior di Partai Golkar itu mengaku, jika nanti di temukan ada desa tidak melakukan singkronisasi RPJMD Kabupaten dan RPJMD Desa, maka kita akan pending dulu pencairan dananya karena anggarannya masuk dalam APBD Kabupaten, ditambah lagi Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten masuk 10 persen, jadi memang harus singkron antara kabupaten dengan desa. “Uangnya itu kan lewat Pemda, ini bukan intervensi, tetapi percepatan pembangunan di desa bisa terwujud secepatnya kalau pembangunannya singkron dengan rencana pembangunan kabupaten,”Akunya.

 

Pengganti H Imran di Pemerintahan Konsel itu menambahkan, kriteria desa maju itu adalah Desa yang memiliki pasar, sudah ada ruko, masyarakatnya mempunyai kebun, ternak, pendapatan masyarakatnya yang sudah real. Kalau masih banyak pekerja kasarnya (kuli bangunan)  ya itu bukan kriteria desa maju. “Inilah yang terus kita dorong dulu agar majukan desanya, mudah-mudahan tahun ini Konsel bisa capai 50 desa maju,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos