Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Surunuddin, Silahkan Laporkan dan Buktikan

944
×

Surunuddin, Silahkan Laporkan dan Buktikan

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KONSEL, SULTRA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Konawe selatan Menggugat mendapat respon dari Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga. Dikatakanya, aksi yang dilakukan dengan melaporkannya di KPK terkait dugaan korupsi dan jual beli jabatan di Lingkup pemerintah kabupaten Konawe selatan adalah hak semua orang dan itu tidak dilarang.

Aksi Unjuk Rasa AMKM di gedung KPK RI di jalan Rasuna Said. FOTO : Ist

“kalau saya nda ada masalah mau melapor kemana, itu hak mereka, yang terpenting mereka harus mempunyai bukti. Tapi kalau tidak mempunyai bukti jangan sembarang menuduh orang, karena bisa di somasi balik, Ujarnya kepada awak media ini. Kamis (02/2).

Menurutnya, jika nantin nanti dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sudah siap. “Yang terpenting sebenarnya menuduh orang harus mempunyai bukti, kalau hanya isu jangan di kembangkan lah, menuduh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) serta Ketua DPRD melakukan korupsi itu yang harus dibuktikan nanti,”Katanya.

Mantan ketua DPRD Konsel itu mengaku, yakin se yakin-yakinnya tidak ada uang dituduhkan seperti itu. Terkait pelantikan jabatan Eselon II, III dan IV sudah dilakukan kajian secara mendalam dengan kriteria kepangkatan dan golongan. “Untuk melakukan pmutasi, rotasi jabatan itu ada rumusnya yang kita pakai dalam melakukan rotasi jabatan, kita nda sembarang mutasi orang, dan banyak pegawai yang saya lantik saya tidak kenal orangnya,”Terangnya.

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga. FOTO : MAHIDIN

Politisi Senior partai Golkar itu menambahkan, terkait dengan banyaknya pegawai yang di nonjob, itu tidak bisa dihindari, karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bubar, misalnya, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Bidang  SMA sederajat itu di ambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov), serta Dinas Perkebunan digabung ke Dinas Pertanian. “Berkaitan dengan itu, kita berkesimpulan bagi pegawai yang sudah masuk usia pensiun, tidak pandang buluh ya kita pensiunkan,Tegasnya.

Untuk masalah laporan masyarakat di Komisi ASN, pemerintah tinggal menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saja, mudah-mudahan secepatnya suratnya kita sudah terima, begitu kita terima suratnya langsung kita proses lelang jabatannya, sekali lagi yang akan ikut lelang jabatan tersebut bukan saja pegawai yang lagi menjabat tapi yang lagi nonjob pun bisa ikut,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos