Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

Suwandi Nyaris Banting Kursi di Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2018

801
×

Suwandi Nyaris Banting Kursi di Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2018

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2018 makin alot. Sekretaris Komisi I Suwandi nyaris banting kursi setelah aspirasi masyarakat di daerah pemilihan IV Buton, Baubau Wakatobi tidak terakomodir pada KUA – PPAS perubahan 2018.

Suwandi Nyaris Banting Kursi di Rapat Pembahasan Perubahan APBD 2018
Suwandi, S.Sos

Hal itu disampaikan langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan sejumlah anggota dewan.Turut hadir tim TAPD Pemprov Sultra.

“Mestinya kita konsisten apa yang sudah kita sepakati pada pembahasan APBD induk 2018. dimana aspirasi yang belum terakomodir akan dimasukkan dalam perubahan APBD 2018 ini, namun kenyataannya tidak ada sama sekali dalam KUA – PPAS ini. jika tidak mengakomodir aspirasi masyarakat, saya lemparkan ini kursi, siapapun yang ada disini termasuk ketua,”ucap Suwandi dalam forum rapat pembahasan perubahan APBD 2018, Senin.

Meski demikian, Suwandi lega setelah sejumlah aspirasi dari beberapa kabupaten kota disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif.

Informasi yang dihimpun wartawan tegas.co, Suwandi memperjuangkan pembangunan pelabuhan penyeberangan Wanci – Kaledupa Wakatobi dengan anggaran sekitar Rp. 5 Milyar.

“Jadi bukan cuma Wakatobi saja, tetapi juga ada di Buton Utara, Kolaka Utara, Muna Barat, Bombana dan beberapa daerah lainnya dengan anggaran yang bervariasi, ada Rp. 2,5 Milyar sampai dengan Rp. 5 millyar.

Dijelaskan, bahwa aspirasi ini sudah diketuk di badan anggaran saat pembahasan induk APBD 2018 lalu.

Kata dia, aspirasi ini masih dapat terakomodir, sebab proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD 2018 ini masih ada sekitar Rp. 400 millyar.

“Kalua kita hitung cuma berapa beberapa daerah ini yang membutuhkan anggaran, pendapatan kita masih empat ratusan millyar,”ungkapnya.

Dirinya juga meminta agar merasionalisasi biaya perjalanan dinas bagi anggota DPRD Sultra, baik luar daerah maupun perjalanan dalam kota yang selama ini relatif kecil, bahkan tidak cukup.

Suwandi berjanji terus akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya pada pembahasan APBD Sultra tahun 2019 nanti.

Di tempat yang sama, Taufan Alam selaku ketua Komisi I yang memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Muna, Muna Barat juga terakomodir sebesar Rp. 5 Millyar untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Jadi ada jalan yang membutuhkan pembiayaan di Muna dan Muna Barat. dan aspirasi itu sudah kita sepakati pada rapat banggar APBD induk 2018 lalu,”jelas Taufan.

Pada rapat itu, KUA disepakati bersama yang ditandai dengan ketukan palu, sedangkan PPAS akan dituntaskan hari Selasa ini.

Pembahasan KUA merupakan kebijakan umum sedangkan PPAS adalah teknis dalam penganggaran.

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih