Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKesehatanKolaka Utara

Tak Miliki Jamkesmas, Petugas Puskesmas Katoi Kolut Tolak Pasien Berobat

969
×

Tak Miliki Jamkesmas, Petugas Puskesmas Katoi Kolut Tolak Pasien Berobat

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KOLUT, SULTRA – Gala (40), warga Dusun I, Desa Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, (Sultra) menerima penolakan pengobatan pihak Puskesmas Katoi, karena tidak memiliki Kartu Jamkesmas.

Gala datang Ke puskesmas Katoi setelah Jari telunjuk Kanannya nyaris putus terkena sabetan parangnya sendiri saat membelah durian, Rabu (01/08/18) pagi.

Gala menceritakan, saat terkena parang, dirinya langsung ke Puskesmas Katoi untuk mengobati lukanya, tapi sayang seribu sayang, bukan pelayanan yang diberikan, namun penolakan oleh pihak puskesmas karena tidak memiliki Kartu Jamkesmas.

“Saya data ke puskesmas dan di depan pintu masuk, saya tanya ke petugas, apa bisa mengobati luka saya, tetapi bukan pelayanan yang diberikan, malahan petugas Puskesmas balik bertanya, Apakah Pak Gala memiliki Kartu Jamkesmas. saat saya menjawab tidak memiliki Kartu Jamkesmas, petugas itu mengatakan, tak bisa dilayani kalau tidak punya Jamkesmas. dengan perasaan kecewa saya langsung pulang Karena tidak punya, Kartu Jamkesmas,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Karena tidak mendapatkan pengobatan akhirnya GAla pulang dan mengobati luka dengan obat tradisional.

“Saya heran kenapa Kartu Jamkesmas dulu yang ditanyakan, seharusnya diobati dulu baru diurus administrasi lainnya,”kesalnya.

Kepala Puskesmas Katoi, H. Arifin, yang dikonfirmasi hal itu mengaku, tak mengetahui ada warga yang ditolak.

Ia berjanji segera melakukan pengecekan ke petugasnya terkait keterangan warga Dusun I itu. Ia terkejut mendengar kabar itu karena bertolak belakang dengan aturan dan visi misi lembaga kesehatan tersebut.

“Saya tidak tahu. Saya akan tanya ke petugas. Tidak ada itu istilah tak bisa dilayani, baik punya Jamkesmas atau tidak. Sebab ada istilah jalur umum. Kami akan cari tahu. Karena semua masyarakat punya hak dilayani berobat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kolut, Surahman mengatakan, Pihak Puskesmas tidak boleh menolak siapapun warga negara yang akan berobat dan penolakan ini sudah melanggar aturan Kementerian Kesehatan.

“Dalam Waktu dekat Kami akan memanggil Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas Katoi untuk menjelaskan mengapa penolakan ini sampai bisa terjadi,” jelas Surahman yang Vokal memperjuangkan Warga Kolut.

Semua warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal maupun pengobatan yang terbaik, adapun memiliki Kartu Jamkesmas atau tidak, itu hal nanti dibicarakan yang penting harus pengobatannya dulu yang diutamakan.

REPORTER: I S

PUBLISHER: MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos