Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Tak Penuhi Syarat Dukungan, WON-ANDRE Gagal Maju Pilgub Sultra

834
×

Tak Penuhi Syarat Dukungan, WON-ANDRE Gagal Maju Pilgub Sultra

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) jalur perseorangan, Wa Ode Nurhayati dan Andre Darmawan (WON-ANDRE) dipastikan gagal mengikuti pertarungan perebutan kursi nomor satu di Sultra tahun 2018 mendatang.

Tak Penuhi Syarat Dukungan, WON-ANDRE Gagal Maju Pilgub Sultra
Pasangan Calon Independen WON – ANDRE saat menyerahkan berkas ke KPU. (Foto : Faisal)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra secara resmi mengumumkan kedua paslon tersebut gagal dalam tes verifikasi berkas pendaftaran jalur perseorangan.

Sebelumnya, pasangan WON-ANDRE telah menyerahkan 210.757 KTP dan tersebar di 14 kabupaten/kota. Sementara jumlah minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU Sultra yaitu 170.825.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah mengungkapkan, usai dilakukan verifikasi terhadap berkas syarat dukungan minimal, Paslon WON-ANDRE dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

“Data yang masuk di Silon sebanyak 210.757, namun hard copy berkasnya hanya terdapat 55.844 KTP dan dinyatkan kurang dari syarat dukungan minimal,” ungkapnya Hidayatullah, Rabu (29/11/2017) dini hari.

Dijelaskannya, sesuai hasil tim verifikasi KPU Sultra yang didampingi pihak Bawaslu serta tim Paslon WON-ANDRE ditemukan jumlah dukungan hanya 53.767 orang.

Dayat, sapaan akrab ketua KPU Sultra ini menegaskan, seharusnya WON-ANDRE menyerahkan syarat dukungan minimal dalam bentuk tanda tangan dukungan itu sebanyak 170.825. Namun setelah verifikasi hanya 53.767 yang diserabkan.

“Karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal, maka WON-ANDRE dinyatakan tidak memenuhi syarat dan digugurkan,” tandasnya.

REPORTER : LM FAISAL
EDITOR : WIWID ABID ABADI

Terima kasih