Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada Serentak

Panwaslu Konsel “Warning” Parpol Untuk Tidak Melakukan Money Politik

885
×

Panwaslu Konsel “Warning” Parpol Untuk Tidak Melakukan Money Politik

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hasni “Warning”  Partai Politik yang akan mengikuti Pemilukada dan Pemilihan  Umum (Pemilu) pada tahun 2018 dan 2019 mendatang di wilayah setempat, untuk tidak melakukan money politik (Politik Uang) kepada masyarakat atau pemilih.

Panwaslu Konsel "Warning" Parpol Untuk Tidak Melakukan Money Politik
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Konsel, Hasni FOTO: MAHIDIN

Hal tersebut diungkapkan Hasni, saat memberikan materi terkait pengawasan pemilu dihadapan ratusan peserta workshop disalah satu hotel di Kota Kendari, kemarin. Kamis, 14/12/2017.

“Tolong para Parpol agar tidak melakukan hal tersebut dengan memberikan uang kepada masyarakat atau money politik. Karena jika ditemukan itu akan kita proses, apalagi itu adalah kewenangan kami sebagai Panwas,” tegasnya.

Menurut perempuan yang identik dengan hijab ini, money politik sangat mencederai proses demokrasi. Olehnya itu, kata dia, tolong diperhatikan Regulasinya jelas. Kalau ini dibiarkan maka dampaknya akan berimbas di tubuh Panwas Kabupaten, jika ada kasus kemudian tidak diproses.

“Jika ada yang terdeteksi kami akan langsung proses, dari pada kami yang dipenjarakan, mending kalian saja pengurus Parpol yang melakukan money politik yang terima konsekuensinya. Tidak peduli keluarga atau siapa saja, yang berani melakukan hal tersebut akan kita proses,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu untuk Pegawai Negeri Sipil yang terlibat langsung dalam politik praktis, agar lebih barhati-hati lagi. Karena jika ditemukan langsung itu juga akan diproses.

“Kan sayang sudah susah payah untuk menjadi PNS, namun karena kelalaian sendiri akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Bahkan sanksi pemecatan dan penurunan pangkat, pengalaman pada Pilkda tahun lalu, itu ada oknun PNS yang terlibat,” ungkapnya.

Hasni menambahkan, begitu juga untuk semua penyelenggara baik itu KPU, PPK, PPS, Panwas Kabupaten dan seterusnya. Jika ada yang ditemukan bermain mata dengan salah satu calon, akan langsung diproses.

“Kalau dia salah seorang penyelenggara apakah dia Panwas, ketika ditemukan bermain mata. Maka hari itu juga kita akan buatkan surat pemecatannya, jadi jangan bermain-main,” tegasnya.

REPORTER: BAIK

PUBLSIHER: MAS’UD

Terima kasih