Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

Tinanggea Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

2203
×

Tinanggea Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) keterkaitan kawasan perdesaan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lokal pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), kemarin di Wonua Monapa Hotel Resort. Rabu, 25/4/2018.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, dan dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan (KPMDK), Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Mustikorini Indri Jatiningrum, serta para pimpinan OPD lingkup Pemda setempat.

Dalam sambutannya, H Surunuddin Dangga menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan terdapat 2 Undang-Undang (UU) yang mengatur secara tegas, yakni UU No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, dan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Untuk Konsel telah di tetapkan sebagai wilayah KPPN yang terdiri dari 13 Desa dan 1 Kelurahan yang meliputi, Desa Lapoa, Asingi, Bungi Permai, Telutu Jaya, Torokeku, Roraya, Lonowulu, Tatangge, Wundumbolo, Panggosi, Bomba-bomba, Akuni, Lasuai, dan Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea,” jelas Surunuddin.

Sejalan dengan dipilihnya Kecamatan Tinanggea sebagai Fokus KPPN, lanjut Surunuddin, untuk mendukung pusat pertumbuhan baru keterkaitan kota dengan desa sehingga diharapkan dapat mendukung wilayah kawasan strategis nasional sesuai dengan rancangan tata ruang wilayah nasional (RTRWN), yang didalamnya terdapat kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) yang bisa dikembangkan dengan menitikberatkan pada bidang pertanian dan pariwisata.

Olehnya itu, tambah Surunuddin, upaya pembangunan berbasis perdesaan tidak akan berjalan lancar tanpa adanya sinergi dan kerjasama yang kuat dari stakeholder. Khususnya antara Pemda, Pemprov dan Pemerintah Pusat.

“Dan melalui kesempatan ini saya harapkan kerjasama yang sungguh-sungguh dengan tekad yang kuat untuk mensukseskan program ini, utamanya para pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel, sehingga pelaksanaan program KPPN dapat berjalan baik dan sesuai harapan kita bersama,” ujar mantan Ketua DPRD Konsel ini menambahkan.

Sementara itu, Plt Bidang KPMDK Kemenko PMK RI, Mustikorini Indri Jatiningrum mengatakan bahwa, Kementerian PMK saat ini sedang menyelenggarakan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan pembangunan kawasan perdesaan untuk memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tercapai diakhir 2019.

Hal ini, kata Mustikorini, sebagai tindak lanjut mandat UU desa dan sebagai pijakan dalam pengembangan KPPN, maka disusun rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP). Sebagai tanggung jawab, maka dengan itu pemerintah pusat memberikan fasilitasi dalam penyusunan RPKP dengan dilakukan pembagian tugas kepada Kemendes, Kemen PDTT, Kemen PUPR, serta kepada Kemen ATR.

“Fasilitasi penyusunan RPKP dilakukan melalui partisifasi aktif dari Pemda dengan menjaring aspirasi dan musyawarah dengan Kades, tokoh masyarakat, Camat, Lurah, OPD terkait, Bappeda dengan dukungan Bupati dan Gubernur. Dengan melakukan survey lapangan untuk menentukan tematik kawasan/produk unggulan kawasan, titik pertumbuhan, zona kawasan (zona produksi, pengolahan, pemasaran), tata ruang dan pra DED kawasan perdesaan, kondisi eksisting, dan rancangan pengembangan serta penganggaran untuk 5 tahun kedepan,” terangnya.

Lanjut Mustikorini, dalam rangka memenuhi amanat RPJMN tersebut, maka dibentuk KPPN untuk menguatkan 40 pusat pertumbuhan yang tersebar pada 60 kabupaten di seluruh Indonesia dimana didalamnya sudah termasuk Kabupaten Konsel. Ini juga sesuai program nawa cita ke-3 Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Itulah mengapa Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan, tambah dia, untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan di daerah dalam penyusunan RPKP dan master plan, sekaligus untuk merencanakan bagaimana pengembangan kawasan perdesaan yang diharapkan termasuk Supply Chain Management dari hulu hingga hilir, kelembagaan, pendanaan serta investasinya.

“Sehingga diharapkan Rakor ini dapat mendorong pembangunan kawasan perdesaan yang harmonis, terkoordinasi, sinergis dalam semangat gotong royong diantara desa dengan keterpaduan program pembangunan desa dan OPD, kementrian dan lembaga agar tujuan dalam meningkatkan kualitas hidup manusia dan pemerataan pembangunan dapat tercapai,” tambahnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos