Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumSultra

Tiga Anggota KPU Konsel di Inapkan di Blok Sel

783
×

Tiga Anggota KPU Konsel di Inapkan di Blok Sel

Sebarkan artikel ini

tegas.co. KENDARI SULTRA- Tiga anggota KPU Konawe Selatan yang ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Andoolo tiba di Rutan Kelas IIa Punggolaka, Kendari sekitar pukul 13.00 Wita langsung menuju Pos pemeriksaan Rutan. Ketiganya digelandang oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di ruang pelayanan tahanan.

Petugas Rutan Kelas IIa Kendari saat melakukan penjemputan terhadap tiga tersangka anggota KPU konsel. FOTO : ODEK

Ketiga tersangka masing-masing Jabal Nur (Ketua KPU), Sutamin Rembasa dan Yusran (anggota), setibanya di Rutan Punggolaka dengan kawalan petugas kejaksaan serta diantar dari pihak keluarga ketiga tersangka tidak banyak memberikan komentar.

“Ketiga tersangka yang dititip oleh pihak penyidik kejaksaan Negeri Andoolo telah berada di dalam rutan. Sesuai prosedur tetap, setiap tersangka yang ditahan akan di inapkan di blok sel tahanan,”Ujar Kepala Rutan kelas IIa Kendari Andy Gunawan, Rabu (25/1).

Pantauan media ini di Rutan, Tiga tersangka dugaan korupsi rental Mobil fiktif di KPU Konsel tahun 2015 lalu itu, tiba di Rutan Kelas IIa, sekita pukul 13.00 Wita. Ketiga tersangka diantar dengan menggunakan kendaraan pribadi milik kejaksaan negeri Andoolo jenis Avanza berwarna hitam dan di kawal oleh petugas Kejaksaan dan dari Kepolisian Resort Konsel.

Di halaman  Rutan, pihak keluarga tersangka juga sudah sejak siang hari telah menanti kedatangan tiga tersangka guna untuk mengantar dan memberikan penguatan. Petugas rutan yang langsung membuka pintu mempersilahkan tiga tersangka untuk selanjutnya dilakukan ke pos pemeriksaan dan seterusnya di arak menuju ruang pelayanan tahanan dan seterusnya di bawah ke Blok sel.

USNIADIN, ODEK / MAN

error: Jangan copy kerjamu bos