Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumTegas.co Nusantara

Tiga Pemuda Gengster Diamankan Polisi

1997
×

Tiga Pemuda Gengster Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga Pemuda Gengster Diciduk Polisi
Salah seorang anggota Genster STM diamankan polisi bersama beberapa pucuk anak panah FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Personil Polisi Sektor Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan tiga orang pemuda kelompok Gengster Semut Merah (STM), Minggu (8/10/2017) malam.

Ketiga pemuda kelompok Geng STM tersebut yakni, A bin S (19), A bin H (19) Petani, keduanya beralamat di Desa Layoa, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng dan ABH bin A (17) Pelajar, warga kampung Somba Palioi, Desa Balle Angin, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Penangkapan tersebut berawal ketika salah satu anggota dari kelompok Geng STM, A bin S telah ditangkap di Jalan Elang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Minggu Malam sekitar pukul 00.10 Wita. Karena ketahuan membawa dua anak panah busur dan satu buah ketapel.

Berikut Video Gengster

“Saat diintrogasi oleh pihak Polsek Bantaeng, A bin S mengakui bahwa kelompok Geng STM yang berpusat di Kampung Garegea, Kelurahan Pallantikang Kabupaten Bantaeng bersama dengan kelompoknya berencana akan melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Geng Anak Dunia Maya (ADM) yang merupakan musuh kelompoknya,”Akunya saat diinterogasi polisi.

Setelah mendengar pengakuan dari A bin S, pihak personil Polsek Bantaeng langsung melakukan penyisiran ke tempat pusat kelompok STM yang di sebut tersebut.

Sementara dalam penyisiran mendapati dua orang pemuda kelompok Geng STM, yakni ABH bin A dan A bin H masing-masing membawa sebilah badik dan 2 anak panah /Busur.

Saat ini ketiga pemuda kelompok Gengster tersebut telah diamankan di Polsek Bantaeng.

“Melalui pihak kami Polsek Bantaeng, ketiga Gengster tersebut beserta dengan alat buktinya telah diamankan di Polsek Bantaeng untuk dilakukan proses lebih lanjut” kata Kapolres Bantaeng, AKBP. Adip Rojikan.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD

 

error: Jangan copy kerjamu bos